KPK Segera Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

infopriangan.com, BERITA GARUT. SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), telah menyampaikan permohonan kepada Pimpinan KPK dengan Surat Nomor: 01/TPK/04.2023, Klasifikasi: PENGADUAN MASYARAKAT, Lampiran: 1 (Satu) Dokumen Flasdisk Perihal: Permohonan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp. 349 Triliun di lingkup Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Menurut koordinator SIAGA 98 Hasanuddin, transaksi mencurigakan tersebut sudah saatnya ditindaklanjuti melalui prosedur hukum penindakan (Penyelidikan). Sehingga menjadi terang benderang peristiwanya, khususnya terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di Kementerian Keuangan, yang melakukan tindak pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Hasanudin berharap, KPK dapat segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait rincian transaksi mencurigakan tersebut. Kemudian segera memanggil Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk kepentingan penyelidikan, dan/atau pihak-pihak lain yang dipandang perlu.

BACA JUGA: Sudutkan Awak Media, Kades Sandingtaman Minta Maaf

Dalam Rapat dengan Komisi III DPR RI, Mahfud MD merinci mengenai angka Rp 349 triliun yang membagi menjadi 3 klaster. Transaksi Keuangan Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 35.548.999.231.280, Transaksi Keuangan Mencurigakan yang Diduga Melibatkan Pegawai Kemenkeu dan Pihak Lain Rp 53.821.874.839.410 dan Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Kewenangan Kemenkeu Sebagai Penyidik TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU (Pencucian Uang) yang Belum Diperoleh Data Keterlibatan Pegawai Kemenkeu Rp 260.503.313.432.306, Total: Rp. 349.874.187.504.061,-

Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, baik KPK, maupun POLRI, KEJAGUNG RI dan bukan lagi oleh Kementerian Keuangan RI. (YatR/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan