SPBU Jual Solar Bersubsidi Gunakan Jerigen, Pertamina Harus Bertindak Tegas

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Sekalipun sudah ada edaran atau larangan dari pemerintah untuk penjualan BBM subsidi  menggunakan erigen, namun faktanya masih ada saja oknum yang bandel.

Hal ini terjadi di SPBU yang terletak di depan Terminal Bus, Kota Banjar, Jawa Barat. Selasa, (23/05/2023),

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Berdasarkan pantauan sejumlah awak media SPBU ini sedang melakukan pengisian puluhan jerigen dengan solar bersubsidi menggunakan dua angkutan kota jurusan Dayeuh Luhur – Banjar.

Salah satu sopir angkot yang enggan disebut namanya mengatakan, ada sekitar lima jerihen yang diisi solar masing – masing berisikan 30 liter.

Dia juga mengatakan, solar subsidi tersebut akan dipergunakan untuk heuleur, traktor di wilayah Dayeuh Luhur, Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. 

Sewaktu di konfirmasi tentang surat rekomendasi baik dari desa, kecamatan dan Dinas terkait dan atas nama siapa. secara singkat sopir angkot tersebut  menjawab,” Emang Harus Pakai Surat”  ungkapnya.

Selain itu sejumlah awak media juga berusaha mengkonfirmasi sopir angkot (Darto), jurusan Dayeuh Luhur – Banjar di rest area SPBU Parunglesang yang telah selesai melakukan pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen.

Darto mengatakan dirinya  hanya membawa enam jerigen solar bersubsidi masing – masing jerigen berisi 30 liter.

“Solar tersebut milik H. Muslih orang Tasikmalaya yang mempunyai kandang ayam petelur di daerah Dayeuh Luhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” terangnya.

Namun untuk masalah perizinan Darto mengatakan hanya ada rekomendasi dari Desa Bingkeng Kecamatan Dayeuh Luhur atas nama dirinya bukan atas nama H. Muslih.

Sementara Suverpisor SPBU, Yana saat saat dikonfirmasi dikantornya menjelaskan, bahwa ini sesuai aturan Pertamina. “Untuk pembelian solar bersubsidi menggunakan jerigen untuk kebutuhan pertanian, penggilingan padi, traktor diperbolehkan,” ungkapnya.

Yana juga menambahkan, yang membeli solat bersubsidi orang Dayeuh Luhur. Ada izin atau rekomendasi dari desa.

Yana juga memperlihatkan beberapa lembar kertas rekomendasi yang dikeluarkan dari Desa Hanum, Kecamatan Dayeuh Luhur atas nama ( Darwono) dengan masa berlaku 23 Mei 2023, surat rekomendasi pembelian BBM tersebut diperuntukan ( Peternakan Ayam Broiler Sistem Blower).

Lanjut Yana, selain Desa Hanum, masih ada beberapa desa yang yang mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM  jenis solar subsidi. Diantaranya: Desa Dayeuh luhur atas nama Kuswita dengan peruntukan penggilingan padi dengan masa berlaku sampai 14 juni 2023. Atas nama Tohirin dengan peruntukan penggilingan padi dengan masa berlaku sampai 14 juni 2023 dan masih ada beberapa data lagi namun harus dicari dulu berkasnya.

Sementara di tempat terpisah Jejen, salah satu perwakilan Asosiasi Hiswana Migas Wilayah Priangan Timur saat dimintai keterangan melalui pesan whatshap menyampaikan. “Nanti saya sampaikan ke pimpinan Asosiasi. Untuk keterangan lebih jelas, bisa konfirmasi ke Pertamina Patra Niaga terkait pelanggaran untuk ditindak apabila terbukti adanya pelanggaran. Begitupun ke Dinas terkait baik Indag atau Dinas Pertanian,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut. Asep, salah satu aktivis lingkungan hidup Priangan Timur angkat bicara. Menurutnya, rekomendasi pembelian BBM subsidi tidak cukup hanya diberikan oleh desa saja. Namun harus dari Dinas terkait, baik Disperindag ataupun Dinas Pertanian. “Syarat tersebut tentu harus dilakukan oleh calon pembeli BBM bersubsidi dalam hal ini solar, supaya tidak ada penyalahgunaan untuk meraup keuntungan pribadi,” ujarnya.

Dia juga merasa heran, kenapa pihak SPBU berani melayani pembelian BBM bersubsidi hanya dengan persyaratan administrasi rekomendasi dari desa saja, tanpa ada dari  Dinas terkait.

BACA JUGA: Tiga Pasar Tradisional Pangandaran Masih Berikan Pinjaman Tanpa Riba ke PKL

“Apalagi pembeli solar ini dari Dayeuh Luhur Kabupaten Cilacap. Sementara SPBU berada diwilayah Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini pihak Pertamina harus segera memberikan tindakan tegas, apabila ada oknum – oknum yang mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi. (Dadan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan