Miras Jenis Ciu Disembunyikan di Kuburan
infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya mengamankan puluhan botol minuman keras jenis Ciu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cinehel, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dari kawasan tersebut Polisi berhasil menyita 20 botol dalam kantong keresek sementara penjual miras berhasil kabur.
Selain mengamankan puluhan botol miras di Tempat Pemakaman Umum, polisi juga mengamankan 100 botol air mineral berisi minuman keras jenis Ciu di Jalan Tajur, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ratusan miras itu, sengaja di simpan pemiliknya di sebuah semak belukar serta di tutupi daun pandan agar tak tercium aroma miras.
Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya Kompol H Iwan mengatakan, penjualan miras di Tempat Pemakaman Umum (TPU) itu merupakan modus baru di wilayah hukum Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.
“Kalau ini tempat jual miras ini di kuburan kemudian cara membelinya pesan dulu melalui nomor WA lalu bersepakat untuk bertemu transaksi di tempat Pemakaman Umum(TPU),” Kata Kompol H Iwan. Selasa, (18/07/2023).
Iwan juga mengatakan, operasi di lakulan dalam rangka operasi cipta kondisi jelang Tahun Baru Islam dan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi wilayah Hukum Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya, Kota.
BACA JUGA: SMKN 1 Tasikmalaya Cetak Siswa Berkualitas
Menurutnya, Miras menjadi salah satu prioritas sasaran operasi pekat lantaran kerap memicu terjadinya perkelahian atau keributan.
“Ratusan miras hasil operasi tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota untuk di jadikan barang bukti. Sementara penjualnya masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya. (AA Fauzy/IP)