Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Jawa Barat, memusnahkan 10.532 botol minuman keras (miras).

Ribuan miras berbagai merek itu, hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Dinas Satpol PP berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, TNI dan ormas Islam dalam kurun waktu bulan Maret-Juni 2023. Termasuk miras yang ditemukan di gudang Jalan Djuanda.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kegiatan pemusnahan ribuan botol miras tersebut berlangsung di halaman Bale Kota, Jalan Leknan Harun, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ribuan botol Minuman beralkohol tersebut merupakan hasil operasi penegakan Perda Kota Tasikmalaya tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah Kota Santri ini.

Ribu botol minuman keras yang ditaksir senila setengah miliar rupiah itu, dimusnahkan dengan dilindas menggunakan mesin penggilas (stum).

“Kami melaksanakan operasi ini sejak lima bulan yang lalu bersama TNI dan Polri Waktunya tentatif bisa malam Minggu, malam Sabtu ataupun menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan. Rabu, (18/07/2023).

Dilakukan oprasi miras terus menerus guna menegakkan Perda Tata Nilai dan Perda Pengawasan Minuman Beralkohol nol persen di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Sementara untuk pemilik yang terkena razia kami, sudah bentuk tim dengan OPD terkait seperti Indag, DPMPTS, kita lakukan pemanggilan dan melaksanakan BAP serta teguran-teguran terkait dengan pelanggaran administrasi perizinan,” terang dia.

BACA JUGA: Miras Jenis Ciu Disembunyikan di Kuburan

Lebih lanjut Iwan menuturkan, hampir setiap kegiatan operasi rutin pihaknya selalu menemukan miras baik secara kecil maupun secara besar.

“Tentunya kami bersama intasi yang lain akan terus lakukan operasi giat pekat dengan sasaran peredaran minuman keras berdasarkan instruksi pimpinan. Kita berupaya menekan itu sesuai amanat Perda,” pungkasnya. (AA Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan