Ngeliwet Massal Bareng Warga Pamijahan Tasikmalaya

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.
Dalam rangka menyambut HUT RI yang ke 78, banyak warga mengisi dengan berbagai kegiatan dan perlombaan seperti panjat pinang, lomba balap karung, balap makan kerupuk serta berbagai jenis perlombaan lainnya.

Namun, berbeda yang dilakukan oleh warga kampung kaca-kaca Pamijahan, Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Mereka bukan perlombaan yang di pertontonkan namun, kebersamaan warga dalam makan nasi liwet massal sepanjang jalan lorong menuju makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan. Selasa, 15 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut melibatkan ratusan warga setempat, mereka menyantap nasi liwet di atas daun pisang sepanjang lorong menuju makam Syekh Abdul Muhyi.

Antusias warga dalam menyantap nasi liwet yang dipersiapkan oleh panitia, menarik perhatian dari warga yang berkunjung atau berwisata ke tempat itu.

Ketua panitia santap liwet HUT RI ke 78, Sutisna mengatakan, kegiatan Santap Nasi liwet tersebut dalam rangka menyambut HUT RI Yang ke 78.

“Ya makan Nasi liwet disantap dengan melibatkan ratusan warga sekitar Pamijahan,” kata Sutisna.

Lebih lanjut Sutisna menuturkan, makan nasi liwet masal ini memang sengaja digelar menjelang HUT RI Yang Ke 78 tahun.

“Ya kami ingat akan perjuangan para pahlawan kita dalam mempertahankan NKRI, Kemerdekaan ini juga karunia Alloh SWT, nah kegiatan ini merupakan bentuk syukur binikmat kami,” ujar dia.

BACA JUGA: Kepala Desa Bangunharja Lantik Anggota Paskibra

Selain itu kata dia, kegiatan ini juga  dilaksanakan dalam rangka sarana untuk mempererat silaturahmi antar warga kaca- kaca pamijahan serta mempromosikan tempat ziarah makam syekh Abdul Muhyi .

“Acara makan liwet masal ini dengan menggunakan daun pisang sebagai alas nasi liwet dan ratusan warga bersila disepanjang lorong jalan Pamijahan.” tutup Sutisna. (Aa Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan