Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Jajaran Polres Banjar berhasil mengamankan lima pelaku tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan.

“Alhamdulillah jajaran Reskrim Polres Banjar, Polda Jabar, telah berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ada lima tersangka yang kami amankan, dan 18 unit kendaraan bermotor hasil curian,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP. Budi Nuryanto, S. Pd., saat kegiatan Konferensi Pres, Senin (03/02/2020).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Lima orang tersangka yang diamankan yakni EG, WAS, NUR, YS, dan AH.

Lima orang spesialis sindikat pencurian kendaraan bermotor tersebut berasal dari Banjar, Ciamis, dan Cilacap.

Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., menjelaskan, para tersangka menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi. Di antaranya dengan mengincar motor yang tengah parkir di tempat sepi.

“Selain itu ada juga yang diambil dari dalam rumah korban,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 unit motor hasil curian, 1 buah kunci leter T, 7 buah HP, 1 buah konci pas, 1 buah konci palsu, 1 buah tas leptop, 2 set anak kunci, 1 buah obeng, 1 buah linggis kecil, uang tunai Rp. 145.000,-, dan 1 buah kunci astag.

“Untuk para pelaku ini kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, untuk pencuri 480 KUHP, untuk para penadah,” ucapnya.

Kapolres, menambahkan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus tersebut. tandasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan