Team Gabungan Lakukan Sasar Bakul Ikan di Luar TPI

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.
Tim gabungan lakukan sasar bakul ikan yang melakukan transaksi di luar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pangandaran.

Tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri. Mereka menyasar 12 bakul yang berada di Kabupaten Pangandaran.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Pangandaran Rusnandar mengatakan, pihaknya melakukan operasi sasar tersebut berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.

“Kami melaksanakan kegiatan hari ini di 12 titik di wilayah Kabupaten Pangandaran. Khusus di pasal 11 ayat 1 dan ayat 3, bahwa semua pelaksanaan transaksi pembelian pemasar ikan dari nelayan itu wajib dilaksanakan di TPI,” kata Rusnandar. Selasa, 26 September 2023.

Menurutnya, kata Rusnandar, adapun ketentuan pidananya ada di pasal 16 bahwa ancamannya tiga bulan dan denda 50 juta.

“Secara umum menurut penilaian awal kami dan keadaan di lapangan ditemukan barang bukti bahwa memang melakukan transaksi langsung dari nelayan,” tambah Rusnandar.

Selanjutnya, ada beberapa transaksi yang dilakukan di TPI, tetapi mereka hanya pengakuan saja, tidak bisa memperlihatkan hasil retribusi dengan alasan belum di ambil dan lain-lain.

“Memang tidak semuanya dari nelayan, cuma kebanyakan. Kami duga karena mereka tidak bisa menunjukkan hasil retribusinya,” tutur Rusnandar.

Sebagai kelengkapan berkas perkara, kata Rusnandar salah satunya barang bukti ia sita, seperti dokumen-dokumen yang lain.

“Untuk yang kami sita yaitu nota transaksi berikut timbangan dan keterangan-keterangan yang lain. Semuanya kami kumpulkan, tuangkan dalam BAP dalam satu berkas,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penilaian dan dipastikan bahwa ini akan disidangkan.

“Untuk hasil operasi hari ini kita sebar ke 12 titik. Kebetulan saya pribadi ada di titik 12 yaitu tepatnya ada di atas nama terduga inisial A,” ucap Rusnandar.

Kemudian, untuk yang lainnya belum di data. Sedangkan hasil tangkapannya atau sitaannya akan di bawa ke kantor.

BACA JUGA: Santunan BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan Kades Sirnabaya

“Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap yang diduga tersangka untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” jelas dia.

Saat pelaksanaan operasi, kata dia tidak ada perlawanan, hanya sedikit argumentasi karena diduga tersangka membeli sebagian dari nelayan dan dari TPI. (Iwan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan