Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diamankan Koramil 1308

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Percobaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur digagalkan anggota Koramil 1308/Cipaku Kodim 0613/Ciamis

Peristiwa itu terjadi tepatnya di wilayah Dusun Kota RT. 03 RW. 02, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kamis, (28/09/2023).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., menjelaskan kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.05 WIB ketika dirinya sedang melaksanakan olahraga di halaman Koramil.

“Pelaku berusaha melarikan diri, tapi berkat kesiapsiagaan anggota piket Koramil 1308/Cipaku bersama Danramil Kapten Inf Suharto pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Wahyu juga menjelaskan awalnya petugas piket Serma Sutiana (anggota piket) mendengar adanya jeritan anak minta tolong, kemudian Serma Sutiana dan Danramil mendatangi sumber suara.

“Ternyata ada salah satu anak perempuan kecil sedang di ditindih oleh pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA: Mobil Elf Masuk Jurang 50 Meter di Kabupaten Garut

Pasca kejadian korban diamankan ke Koramil 1308/Cipaku dan selanjutnya diantarkan ke rumah orang tuanya di Dusun Munjul, Desa Buniseuri oleh anggota Babinsa dan warga setempat.

“Pelaku saat ini sudah dibawa dan diamankan di Polsek Cipaku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Terduga pelaku bernama Atep Ramdani (30) asal Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (Fery/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan