Kecurangan Pemilu Bisa Terjadi di TPS
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Kecurangan Pemilu 2024 bisa saja terjadi di tingkat yang paling bawah. Yakni di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Demikian ungkapan beberapa orang mantan ketua dan anggota PPS dan KPPS di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Menurut mereka, salah satu modus yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS yaitu dengan memanfaatkan kartu panggilan/undangan (C6-KWK) yang orangnya tidak hadir saat pencoblosan.
Di daerah-daerah pinggiran pedesaan, kartu C6-KWK yang orangnya tidak mungkin hadir saat pencoblosan biasanya sudah bisa diinpentarisir oleh pihak Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Lalu pihak KPPS merawat kartu panggilan (C6) tersebut untuk dimanfaatkan oleh oknum anggota KPPS.
“Apalagi jika saat pencoblosan terjadi hujan. Pelaksanaan pencoblosan suka di pindah ke dalam ruangan. Lengah sedikit saja dari pengawasan, bisa digunakan oleh oknum untuk berbuat curang,” tutur Sunandar salah seorang mantan ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Karena itu para mantan anggota PPS dan KPPS di Cisompet berharap, agar pihak Panwascam dan Panwas desa merekrut Panwas TPS (PTPS) betul-betul selektif. Mereka, katanya, harus berintegritas tinggi dan punya keberanian.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwascam Cisompet Deanda Sukanda berjanji akan melakukan pencegahan dini untuk meminimalisir terjadinya kecurangan Pemilu di wilayah kerjanya.
Deanda juga menghimbau, agar warga yang kerabatnya tidak hadir pada hari pencoblosan, untuk tidak mengembalikan kartu C6-KWK kepada pihak KPPS.
BACA JUGA: Resep Sayur Asem Sederhana Khas Sunda
“Lebih baik kartu panggilan pencoblosan tersebut simpan baik-baik. Jangan memberikan kepada siapapun”, tutur Deanda.
Selain itu Deanda berharap peran serta masyarakat untuk mengawasi seluruh proses pelaksanaan pemungutan suara. (Liklik Sumpena/IP)

