Panwascam Kecamatan Indihiang Awasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Indihiang, Kota saat ini mulai terlihat sibuk mengawasi tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang.

Sesuai jadwal tahapan kampanye, pengawasan dilakukan serentak mulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 (4 hari menjelang hari H pencoblosan).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Meskipun kampanye belum dilakukan secara massal, namun pengawasan melekat di setiap tingkat Kelurahan dan Kecamatan, baik terhadap kegiatan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) maupun pengawasan terhadap pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Seperti dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Indihiang. Pengawasan secara serempak dilakukan di tiap Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Iwan Ridwan menjelaskan, selama kampanye, pihaknya berharap semua Kelurahan tetap kondusif.

“Kami berharap selama masa kampanye ini, khususnya di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang Demokratis,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Ridwan Kepada Wartawan. Rabu, 06 Desember 2023 Siang.

Iwan menambahkan, dalam pengawasan masa kampanye ini pihaknya akan melakukan pendataan terkait mana APK yang melanggar dan mana yang tidak melanggar.

“Kita melakukan kegiatan tentu untuk memastikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami memastikan semua tahapan sesuai waktunya,” ucap dia.

Pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk menyerap informasi dari pihak- pihak berkepentingan dalam pengawasan pada Pemilu 2024 ini.

“Selain itu, kami juga akan terus melakukan pengawasan di media sosial. Di wilayah kita pemilih mayoritas kawula muda,” paparnya.

BACA JUGA: Bawaslu Tasikmalaya Berikan Pemaparan Kepada Panwascan Terkait Pengawasan Pemilu

Menurut dia, ada pun potensi kerawanan pada masa kampanye ini seperti, politik identitas atau polarisasi, black dan negative campaign, isu Pilpres, Pilkada, hoax media sosial dan APK.

“Pola pengawasan kami terapkan adalah pemetaan kerawanan, membuat fokus permasalahan, pengawasan melekat, masifikasi pengawasan partisipasif dengan masyarakat, dan melakukan penindakan pelanggaran serta sengketa cepat,” tutup Iwan Ridwan. (Aa Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan