PPS Cihaurkuning Sosialisasikan DPK dan DPTb

infopriangan.com, BERITA GARUT. Disela-sela kesibukan menghadapi pembentukan KPPS, Jajaran PPS Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi salah satu tahapan pemilu 2024 di Pondok Pesantren Miftahul Huda.

Salah seorang anggota PPS Desa Cihaurkuning, Asep Paryana, S.Pd, mengatakan Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar masyarakat paham dalam menggunakan hak pilihnya secara benar.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Semua ini harus kami sampaikan, dengan harapan masyarakat paham dan melaksanakan hak pilihnya secara benar. Minggu, (10/12/2023).

Ketika sosialisasi Asep juga memaparkan, bagi warga yang belum terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap ( DPT) akan tetapi sudah memiliki e-KTP, tetap bisa mencoblos/menggunakan hak pilihnya pada hari H Pemilu 2024.

Begitu juga bagi warga yang sudah terdaftar di DPT tetapi mau pindah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain, itu diperbolehkan.

Apabila ada pemilih dari luar yang bekerja disini ingin mencoblos di wilayah kerja PPS Desa Cihaurkuning atau yang bersangkutan akan pindah domisili bisa menghubungi kami Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendaftar pindah milih dan akan masuk ke Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) dengan batas akhir pendaftaran tanggal 15 Januari 2024.

Sedangkan bagi pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi telah memiliki KTP Elektronik, maka yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara tanggal 14 pebruari 2024 dengan membawa KTP Elektronik sesuai alamat di wilayah TPS tersebut, yang nantinya akan tercatat menjadi Daftar Pemilih Khusus(DPK).

Mereka kata Asep, datanya akan masuk ke DPTb dan DPK. Mereka juga bisa berkomunikasi dengan PPS sampai dengan H – 1 pencoblosan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Buka Liga Forum Sekolah Sepakbola (SSB) di Ciamis

“Insyaallah, kami dari PPS siap melayani kapan pun sebelum hari H tiba,” ucap Asep.

Disampaikan juga, bagi warga yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mulai Senin 11/12/2023 sudah bisa mendaftarkan diri ke PPS setempat. (Liklik S/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan