Tidak Benar Anggota BPD Cihaurkuning Menjual Barang Bantuan

infopriangan.com, BERITA GARUT.
Terkait adanya isu anggota BPD Cihaurkuning,  Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut yang menjual barang bantuan untuk korban kebakaran.

Ditepis oleh anggota BPD yang diisukan yakni Asep Sopyan Saori. Menurut Asep, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2021. Asep juga menyayangkan, isunya muncul sekarang.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Saya heran mengapa kejadian tersebut dimunculkan sekarang?,” tutur Asep.

Menurut Asep, pada 28 Februari 2021 sekitar pukul 09.31 WIB rumah milik Rukmana/Sadiyah warga RT 02, RW 08, Desa Cihaurkuning terkena musibah kebakaran.

Tiga minggu kemudian Rukmana mendapat bantuan berupa barang, bahan bangunan dari Distarkim Kabupaten Garut. Bantuan tersebut atas dasar pengajuan Asep selaku anggota BPD melalui anggota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan.

Tanggal 21 Maret 2021 bantuan barang tersebut harus diambil korban ke Distarkim Garut yang pada saat itu Rukmana harus menyediakan uang untuk ongkos Rp. 1, 5 juta. Mengingat jarak antara lokasi dan Distarkim terbilang jauh, sekitar 89 km.

“Saat itu Rukmana tidak sanggup menyediakan uang tersebut. Lalu dia dengan ikhlas memberikan kembali bantuan barang tersebut kepada seorang jompo yaitu ibu Rukiyah,” papar Asep kepada IP Sabtu 16/12/2021.

BACA JUGA: Sejumlah Ulama Garut Bergabung ke Pemanis

Menurut Asep, bantuan berupa barang tersebut akhirnya diambil Rukiyah yang saat itu sama-sama akan membangun rumah. Sesuai berita acara yang dibuat oleh Rukmana dan Rukiyah, bahan bangunan tersebut berupa; Hable dua kubik, semen batu 10 sak, genting 200 buah.

“Ini berita acara yang dibuat oleh Rukmana dan Rukiyah tertanggal 21 Maret 2021, di atas materai 10 ribu rupiah lengkap dengan tanda tangan tiga orang saksi,” pungkas Asep. (Liklik Sumpena/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan