Pol PP Bersama Petugas Gabungan Tertibkan APK di Jalan Ciamis-Banjar

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis dibantu TNI, Polri, Panwascam Cijeungjing mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Penertiban yang terpantau infopriangan.com, hari ini penertiban di Jalan Raya Ciamis Banjar. Ada puluhan APK di tertibkan karena terpasang di lokasi terlarang yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kamis, (11/01/2023).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kabid Trantib Risnandar mengatakan penertiban APK yang dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan Perda tentang Ketertiban Umum.  

“Tidak diperkenankan memaku di pohon, mengikat di pohon, tiang listrik dan sebagainya tidak diperkenankan. Karena ini masa kampanye, tetap kita berkoordinasi dengan Panwascam atau Bawaslu,” kata Risnandar.

Selain itu Risnandar juga menjelaskan, penertiban APK dilakukan selain penegakan perda, karena melihat kondisi cuaca di Kabupaten Ciamis sekarang ini berada di musim hujan.

“Jadi agar tidak membahayakan pengguna jalan bahkan masyarakat setempat hal ini perlu di tertibkan. Hal tersebut sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023, di pasal 36 ayat 5 pemasangan APK itu harus mempertimbangkan etika estetika kebersihan dan keindahan kota, atau kawasan setempat sesuai dengan perundang-undangan.

BACA JUGA: Pemkab Cirebon Serahkan Berkas Usulan CPN KH. Abbas Abdul Jamil ke TP2GD

Risnandar juga mengingatkan calon legislatif untuk mematuhi aturan terkait penempelan APK sesuai Peraturan KPU 15 Tahun 2023 dan aturan pemerintah daerah. 

“Diharapkan kepada calon-calon legislatif untuk menempelkan atau mempromosikan dirinya pada tempat-tempat yang tidak dilarang oleh pemerintah daerah maupun oleh PKPU 15 Tahun 2023,” pungkasnya. (Eddy Supriatna/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan