Selama Satu Jam Ciamis Akan Gelap Gulita

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Dalam rangka menyukseskan kampanye Global Earth Hour Switch Off 2024 di Kabupaten Ciamis, Bupati Ciamis telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 600.4.19/763-DPRKPLH.05/2024 tentang Gerakan Global Switch Off Earth Hour 2024 tertanggal 21 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya.

Gerakan Earth Hour adalah bagian penting dari upaya global untuk meningkatkan kesadaran akan perubahan iklim dan mendorong tindakan untuk mengurangi emisi karbon dioksida (C2O).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pelaksanaan gerakan ini dilakukan dengan cara mematikan lampu non-esensial pada malam hari yang biasa disebut dengan switch-off selama satu jam penuh sebagai simbol komitmen terhadap perlindungan lingkungan.

Pemkab Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) melaksanakan aksi Earth Hour dengan melakukan pemadaman lampu selama satu jam pada Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 20.30 – 21.30 WIB di berbagai lokasi.

Adapun lokasi sebagai pusat pelaksanaan kegiatan, diantaranya, Taman Rafflesia Alun-alun Ciamis, Lapang Lokasana Ciamis, Taman Hutan Kota Cigembor, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis, Kantor DPRKPLH Kabupaten Ciamis, TPA Banjaranyar Kecamatan Banjaranyar, TPA Ciminyak Kecamatan Cisaga, Kantor Kecamatan Kawali, dan Taman Surawisesa Kecamatan Kawali.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Dr. H Taufik Gumelar mengatakan, Gerakan Earth Hour merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan pada bulan Maret Minggu ke-3 setiap tahunnya. Untuk tahun ini, penyelenggaraan Earth Hour jatuh pada tanggal 23 Maret 2024, pukul 20.30 sampai 21.30 WIB. Adapun  mengusung tema yang diusung adalah “Berikan 1 Jam untuk Bumi”.

Dijelaskan Taufik, dalam rangka perwujudan dukungan dan komitmen terhadap peringatan Gerakan Global Switch Off Earth Hour, Pemkab Ciamis telah mengambil bagian pada momen penting ini dengan membuat himbauan yang disebarkan melalui Surat Edaran Bupati.  

“Surat Edaran ini berisi ajakan pemerintah kepada segenap unsur masyarakat di Kabupaten Ciamis untuk berpartisipasi dalam aksi Earth Hour dengan cara mematikan dan mencabut alat elektronik yang tidak digunakan pada pukul 20.30 – 21.30 WIB secara serentak,” katanya.

Menurutnya, Earth Hour mengajak masyarakat khususnya di Tatar Galuh Ciamis untuk bersatu dalam momen refleksi hubungan antar sesama manusia dan bumi. Partisipasi dalam Earth Hour dapat memperkuat rasa persatuan dalam komunitas.

Ketika semua orang bersama-sama mematikan lampu dan merayakan kesadaran lingkungan akan menciptakan ikatan sosial yang kuat dan membangun semangat kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama. Hal ini sesuai dengan visi Bupati Ciamis yaitu memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) secara bijaksana untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Pelaksanaan Earth Hour ini dapat menjadi momen yang kuat untuk membangun kesadaran, memobilisasi tindakan, dan menginspirasi perubahan positif dalam upaya melindungi bumi,” jelasnya.

Melalui media dan promosi, Earth Hour dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang isu-isu lingkungan, termasuk perubahan iklim, keberlanjutan, dan konservasi SDA.

“Ini adalah langkah kecil tetapi penting dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim dan mendidik masyarakat tentang pentingnya melindungi bumi kita,” ungkapnya..

Dijelaskannya, dalam Surat Edaran tersebut Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Global Switch Off Earth Hour tahun 2024, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan secara serentak dan sederhana tanpa melibatkan massa. Kemudian mematikan lampu dan juga peralatan elektronik lainnya yang tidak dipergunakan di lingkungan perkantoran, perumahan, fasilitas umum lainya, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan.

BACA JUGA: Berkat Program Patriot Desa Jatisari Bakal Miliki SMK Pertanian

“Gerakan ini sebagai bukti kepedulian kita kepada bumi dalam melawan perubahan iklim, dan menyayangi bumi dengan tindakan kecil yang akan berdampak besar bagi kehidupan manusia. Selepas Shalat Tarawih besok malam, mari kita sukseskan gerakan Earth Hour sebagai bentuk kepedulian terhadap bumi kita tercinta,” ucapnya.

Masyarakat juga harus melakukan aksi-aksi lain untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, seperti penggunaan kendaraan, pemilihan sampah dan hemat energi. Semua pelaksanaan kegiatan harus didokumentasikan baik melalui foto, video, maupun bentuk dokumentasi lainnya untuk disampaikan kepada Bupati Ciamis c.q. DPRKPLH Kabupaten Ciamis paling lambat 30 Maret 2024, melalui link http://bit.ly/EarthHourCiamis2024. (Nanang/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan