Terjerat Rentenir, Utang Membengkak Hingga Puluhan Juta

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Keberadaan rentenir sering kali meresahkan karena memberikan pinjaman dana dengan bunga yang sangat tinggi pinjaman tanpa agunan, cepat, dan prosesnya tidak ribet selalu menjadi andalan rentenir untuk menjerat masyarakat.

Tidak sedikit masyarakat yang tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan rentenir meskipun sebenarnya mereka sadar bahwa bunga pinjamannya sangat tinggi, bahkan melebihi bunga pinjaman yang ditawarkan perbankan dan lembaga keuangan resmi lainnya.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Seperti  halnya yang menimpa sejumlah orang warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis mengalami penderitaan yang mendalam akibat terjerat dalam perangkap rentenir.

Utang yang semula hanya dalam jumlah jutaan rupiah jadi melonjak hingga korban harus membayar dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

Keadaan ini menimpa beberapa warga di Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa setelah mereka terpaksa meminjam uang dari rentenir untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti biaya usaha, pengobatan, atau kebutuhan sehari-hari yang mendesak.

Namun, tingginya tingkat bunga yang dikenakan oleh rentenir membuat utang mereka semakin membengkak dari waktu ke waktu.

Salah satu korbannya adalah warga Dusun Sirnamulya, Desa Sirnajaya. Dia mengaku menyesal telah meminjam uang kepada rentenir.

“Saya sangat menyesal telah meminjam uang dari orang yang memberikan bunga tinggi. Awalnya saya pikir saya bisa mengatasi utang ini, tapi utang saya malah semakin besar dan tidak terkendali, hingga saya membayar total ratusan juta,” ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dampak dari utang yang membengkak ini membuatnya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan membayar cicilan utang kepada rentenir.

Terakhir, korban ini menghitung jumlah uang yang sudah masuk ke rentenir itu hampir mencapai Rp 170 juta. Padahal utang awalnya sekitar Rp 20 juta.

Sudah habis ratusan juta, dia masih harus membayar ke rentenir itu sekitar Rp 27 juta. Dia mengaku takut ditagih dan bahkan penagih utang ke rumahnya.

Kepala Dusun Sirnamulya, Desa Rajadesa Ade membenarkan adanya beberapa warganya yang terlilit utang oleh rentenir.

Dia mengaku sempat menerima pengaduan dari korban NN. Bahkan sudah beberapa kali memusyawarahkan korban Nn ini bersama penagih utang yang berinisial NSA.

Menurutnya, memang korban NN yang beberapa kali mengadu ke tokoh masyarakat di wilayahnya.

Bahkan sempat dimediasi antara kreditur (penagih utang) NSA (Perempuan), dengan korban NN.

Ketika itu, sekitar pertengahan Maret 2024, sudah disepakati kalau korban dan penagih utang tidak adalagi utang piutang karena dianggap sudah terlalu banyak bunga yang harus dibayar oleh korban.

Surat pernyataan pun dibuat atas dasar kesepakatan kedua belah pihak (NSA dan NN) dengan disaksikan oleh orang tua dua pihak dan salah satu tokoh masyarakat.

Namun sayangnya, ungkap Kepala Dusun Sirnamulya, di awal April 2024, dirinya mendapat pengaduan dari korban. Bahwa korban NN kembali didatangi oleh penagih utang. Si penagih utang datang dengan dalih bahwa korban masih memiliki utang.

Padahal, saat ditelusuri, itu adalah utang si pemberi utang, NSA, kepada bosnya yang berasal dari daerah Jatinegara, Ciamis, besaran utangnya sekitar Rp 55 juta.

NSA meminta korban, NN, supaya utang NSA tersebut dibagi dua atau masing-masing (antara NSA dan NN) membayar Rp 27,5 juta. Karena menurut perhitungan dari NSA, bahwa korban NN masih memiliki utang yang dahulu, belum terbayarkan.

BACA JUGA: Yana D Putera di Pilkada 2024 Siap Dampingi Herdiat

Padahal, dari awal sudah sepakat kalau utang tersebut dianggap lunas atas dasar perhitungan besaran bunga yang sudah masuk ke NSA terlalu tinggi.

Namun pada akhirnya korban, NN, menyepakati untuk membayar Rp 27,5 juta itu dengan alasan takut ditagih terus oleh NSA dan penagih hutang ke rumahnya.

BACA JUGA: Mengusung Gagasan Nawacara Kahuripan, Kang Danial Ikut Penjaringan DPC PPP Banjar

Kepala Dusun Sirnamulya, Desa Sirnajaya mengaku pihaknya sudah menekankan kepada NSA agar belasan nasabah NSA dengan secepatnya diselesaikan.

Kepala Dusun Sirnamulya juga meminta supaya NSA tidak membebani biaya admin kepada para nasabahnya. Dia pun menekankan supaya NSA tidak lagi menjalankan praktik utang-piutang dengan bunga yang besar seperti itu. (Agus/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan