Prima Pribadi: Jika Ada Pungutan Selama PPDB 2024 Laporkan!

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Rudianto, Kasubag TU KCD VIII, menegaskan bahwa selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, baik di sekolah swasta maupun negeri, tidak ada biaya yang dikenakan kepada calon siswa baru. Hal itu dikatakan Rudianto ketika dilaksanakan audiens tentang PPDB di Kantor KCD XIII. Jumat, (31/05/2024).

Ia juga menyatakan dengan jelas bahwa masyarakat tidak perlu membayar biaya formulir atau biaya lainnya, termasuk biaya seragam di sekolah negeri milik pemerintah.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Rudianto juga meminta kepada pihak sekolah yang berada di wilayah KCD XIII untuk mematuhi ketentuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 mengenai PPDB.

Rudianto juga menekankan kepada pihak sekolah agar mematuhi aturan pelaksanaan PPDB Tahun 2024.

“Apabila hal itu terjadi kami tidak segan – segan memberikan sangsi,” tegasnya.

Untuk memastikan hal ini, KCD XIII juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap PPDB di semua sekolah SMA dan SMK di bawah naungannya. Tujuannya adalah agar pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik dan pembagian peserta didik merata di sekolah-sekolah.

BACA JUGA: KPU Gelar Rakor Untuk Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih

Sementara itu, Aktivis Peduli Ciamis, Prima Pribadi, mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan penyimpangan selama penyelenggaraan PPDB Tahun 2024.

“Jangan takut menegur penyelenggara jika ada penyimpangan, atau melaporkannya ke pihak berwenang atau saber pungli. (Dena A Kurnia/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan