RS Marzoeki Mahdi Bogor akan Evakuasi ODGJ Berat

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor akan mengevakuasi puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Pangandaran untuk mendapatkan perawatan.

Promotor Kesehatan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Iyep Yudiana, mengatakan bahwa pemeriksaan dan evakuasi massal ODGJ akan dilakukan pada 21 Agustus mendatang.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, yang di dalamnya termasuk pemeriksaan dan evakuasi ke Marzoeki Mahdi, telah disepakati dengan Pemda Pangandaran serta unsur lainnya, bahwa akan dilaksanakan pada Agustus mendatang,” kata Yudiana, Kamis, 30 Mei 2024.

Menurutnya, jumlah ODGJ yang akan dievakuasi sebanyak 30 orang dan semuanya masuk kategori berat. Di RS Marzoeki Mahdi nanti, mereka akan diberi perawatan dan pengobatan selama kurang lebih 18 hari.

Yudiana menambahkan bahwa yang mendaftar mungkin akan lebih dari 30 orang, namun kapasitas bus hanya cukup untuk 30 ODGJ.

Ia juga menjelaskan bahwa tanda dan gejala ODGJ berat umumnya bisa dilihat dari perilakunya yang meresahkan keluarga dan lingkungan, tidak produktif, dan tidak bisa bersosialisasi.

Evakuasi ODGJ ini sudah beberapa kali dilakukan dan biasanya dilaksanakan setahun sekali di setiap kota/kabupaten.

Pengurus Rumah Solusi Himatera Indonesia, Dede Adriansyah, mengatakan pihaknya akan mengirimkan beberapa ODGJ yang masuk kategori berat.

“Sejak 2017 kami sudah bersinergi dengan Marzoeki Mahdi dalam hal advokasi dan kami juga rutin mengirimkan pasien ke sana,” ucapnya.

BACA JUGA: Kapolres dan Sekda Kota Banjar Rayakan Kemenangan Persib

Ia menambahkan bahwa para pasien mungkin tidak akan sembuh 100 persen, namun mereka akan mendapatkan suasana baru yang sangat membantu.

“Kerjasama dengan Marzoeki Mahdi ini sangat membantu,” ujarnya.  (QMP/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan