Ratusan Warga Geruduk Kantor DPRD Ciamis

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Ratusan warga dan Perangkat Desa, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, gruduk Kantor DPRD Kabupaten Ciamis. Selasa, (25/2/2020).

Ratusan warga itu datang dari Kecamatan Pamarican, yang terdampak bencana gempa bumi 6,9 skala richter pada Tanggal 16 Desember 2017 lalu. Kedatangan mereka adalah untuk mengadukan nasibnya kepada para anggota Dewan di DPRD Kabupaten Ciamis.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Bantuan stimulan untuk perbaikan rumah para korban gempa bumi hingga kini tidak kunjung cair. Mereka sudah menunggu selama dua tahun dan berjuang hingga BNPB Pusat di Jakarta.

Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, dan dihadiri oleh beberapa instansi Pemerintahan terkait. Diantaranya BPBD Ciamis, Dinas Sosial Ciamis, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Dinas Perumahan Rakyat.

Ketua APDESI Kecamatan Pamarican, Haiz Azka, menuturkan kedatangannya ke Kantor DPRD Kabupaten Ciamis, atas tuntutan dan dorongan warga Kecamatan Pamarican.

“Mereka korban dan terdampak musibah bencana gempa bumi Tahun 2017 lalu,” jelasnya.

Lanjut Haiz Azka, kedatangan nya untuk menagih janji bantuan stimulan. Korban bencana gempa bumi, yang hingga sekarang tidak kunjung cair dan terealisasikan.

“Berkali-kali kami datang ke Kantor BPBD Kabupaten Ciamis, jawaban dari pihak BPBD Kabupaten Ciamis tidak memuaskan,” katanya.

“Para korban dan terdampak bencana gempa bumi, sudah diusulkan ke Tingkat Provinsi, dan Tingkat Pusat, Tapi hingga sekarang stimulan bantuan bagi para korban bencana gempa bumi tersebut tidak kunjung terealisasi,” ujarnya.

Dalam memperjuangkan bantuan bagi warga terdampak bencana gempa bumi, Perangkat Desa, Kecamatan Pamarican selalu berkoordinasi dengan pihak BPBD Kabupaten Ciamis. Untuk berangkat ke Jakarta, menemui BNPB.

Namun karena terlambat surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, sehingga bantuan tidak bisa dicairkan. Sejak Tahun 2017 lalu, hingga Tahun 2019 akhir, tidak ada bantuan maupun stimulan yang turun.

“Perjuangan hari ini adalah perjuangan terakhir untuk meminta bantuan dan stimulan bagi warga yang menjadi korban gempa bumi Tahun 2017 lalu,” katanya.

“Kalau sekarang tidak direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, sebaiknya jangan diakui Pamarican, sebagai bagian dari Kabupaten Ciamis,” tegas Haiz.

Koordinator Korban Gempa Bumi, Wilayah Pamarican, Yanto, menambahkan bantuan stimulan Tahun 2017 lalu tidak kunjung cair. Masyarakat terpaksa harus meminjam uang ke pihak perbankan, bahkan hingga jual tanah untuk memperbaiki rumahnya yang rusak,” tambahnya.

“Ada yang hampir setahun tinggal di tenda terpal, menunggu bantuan dan stimulan, hingga akhirnya meminjam uang ke bank. Bahkan jual kebun untuk perbaiki rumah yang rusak akibat dampak bencana gempa bumi tersebut,” tegasnya.

Untuk warga masyakat yang menderita kerusakan katagori rusak berat berjumlah 312 KK, rusak sedang berjumlah 1.413 KK, dan rusak ringan berjumlah 3.999 KK.

Hingga saat ini seluruh warga masyarakat yang menjadi korban terdampak bencana gempa bumi tidak pernah mendapat bantuan dan stimulan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. “Hanya sebatas bantuan sembako yang didapatkannya,” ujarnya.

“Total anggaran yang diperlukan untuk bantuan dan stimulan bagi para korban terdampak bencana gempa bumi Tahun 2017 lalu sekitar Rp 29 miliar.

“Kami ingin mendapat bantuan, dan stimulan, guna dana perbaikan rumah yang mengalami kerusakan,” ungkap Yanto.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Syarif Sutiarsa, menyatakan pihak Dewan, akan terus memperjuangkan aspirasi dari warga Pamarican, khsusnya para korban musibah bencana gempa bumi.

“Kewajiban kami sebagai anggota DPRD, adalah untuk membantu warga masyarakat,” ucapnya.

Namun dari pertemuan tersebut akhirnya mendapat solusi supaya warga masyarakat, khusunya para korban gempa bumi diwilayah Kabupaten Ciamis, untuk bisa mendapat bantuan, dan stimulan.

“Alhamdulillah sekarang ada titik temu, untuk besarannya itu akan dibahas bersama-sama, dan tergantung kemampuan APBD Kabupaten Ciamis,” ujar Syarif.

Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, HM Soekiman, menyatakan bahwa kesiapannya untuk mengusulkan anggaran bantuan stimulan bagi para korban gempa Tahun 2017 lalu.

Sukiman mengatakan pada sebelumnya tidak diajukan karena belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat, dan Propinsi, terkait realisasi bantuan tersebut.

“Kalau dari Pusat dan Propinsi tidak ada. Kami akan masukan dan usulkan dianggaran Pemerintah Kabupaten Ciamis.” jelasnya.

“Hasilnya, tergantung yang memutuskan, yakni TPAD dan Badan Anggaran. Kami hanya sebagai pelaksana teknis dilapangan,” tandasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan