Salah Seorang Kuasa Hukum Keluhkan Pelayanan KUA Ciamis

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Salah seorang kuasa hukum di PA Ciamis Dedi Kuswandi SH mengeluhkan pelayanan di KUA Kecamatan Ciamis. Kamis, (04/07/2024).

Menurut keterangan Dedi ketika ditemui di Pengadilan Agama Ciamis mengatakan dirinya merasa kecewa sudah tiga kali mendatangi KUA untuk meminta salinan buku nikah yang di legalisir salah seorang warga yang mau bercerai karena di duga di sembunyikan suaminya yang tidak mau di gugat cerai. Tapi jawaban pegawai KUA selalu menjawab itu berkas sudah cukup dan apabila kurang pihak KUA siap ikut hadir ke persidangan dan tidak perlu di legalisir.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Pegawai KUA Ciamis setiap dimintai salinan buku nikah selalu berkelit dengan berbagai alasan,” kata Dedi.

BACA JUGA: Peran Perekonomian Dalam Olahraga Sangat Penting

Dedi juga menjelaskan, akibat tidak di legalisir berkas yang ditunjukan ke Majelis hakim Pengadilan Agama Ciamis tidak dapat di terima karena tidak dilegalisir.

“Saya sangat menyayangkan pelayanan KUA Ciamis, seharusnya membantu masyarakat seolah mempersulit,” pungkasnya. (D. Kuswandi/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan