Ratusan Ulama dari 93 Desa di Pangandaran Berjamaah Bayar Pajak

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Ratusan ulama dari 93 desa dan 10 kecamatan berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Pangandaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara serentak.

Gerakan ini dilakukan oleh ulama di Pangandaran dalam rangka memperingati tahun baru hijriah. Selain bersilaturahmi dengan pihak Samsat, mereka juga melakukan pembayaran serentak pajak kendaraan bermotor yang akan jatuh tempo pada 3 Agustus 2024.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, Otong Aminuddin, menyatakan bahwa para ulama dari 93 desa serta pengurus MUI membayar pajak kendaraan bermotor dalam satu waktu. “Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat bayar pajak,” kata Otong, Kamis 18 Juli 2024.

Otong menambahkan bahwa kelancaran pembayaran pajak adalah peran penting para ulama selain tugas mereka dalam menyiarkan syiar agama. “Misi ini kami tempuh untuk membantu kelancaran program pemerintah sekaligus bersilaturahmi dan memperingati tahun baru hijriah,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa lebih dari 100 sepeda motor yang hari ini pajaknya dibayar adalah tanggung jawab masing-masing penerima setelah menerima hibah dari Pemda. “Ratusan motor ini merupakan kendaraan bantuan pemda dan tentu menjadi tanggung jawab setiap pemiliknya,” kata Otong.

Walaupun jatuh tempo pembayaran pajak adalah 3 Agustus 2024, menurut Otong, sebagai tokoh agama mereka ingin memberikan contoh yang baik. “Aksi ini merupakan inisiasi MUI Pangandaran sebagai bentuk kepedulian dan peran kami untuk membantu pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Pangandaran, Adun Abdullah Safi, mengapresiasi kehadiran ratusan ulama yang berniat baik untuk membayar pajak kendaraan secara berjamaah. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran para ulama yang memiliki niat dan tujuan yang baik, apalagi ini berkaitan dengan ketaatan,” ucap Adun.

BACA JUGA: Bisa Ikut Seleksi P3K Honorer Lulusan SMA di Garut Sumringah

Adun menyebutkan bahwa ratusan sepeda motor yang hari ini pajaknya dibayar bernilai kurang lebih Rp 25 juta. “Kebanyakan memang motor, ada beberapa mobil juga tetapi tidak banyak,” katanya.

Menurut Adun, MUI juga mengajak untuk mengaji bersama di kantor Samsat yang akan rutin dilaksanakan. “Mudah-mudahan ini menjadi suatu khazanah bagi masyarakat Pangandaran,” tutupnya. (QMP/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan