Empat Pria Diduga Curi Dinamo Ditangkap Polisi
infopriangan.com,BERITA TASIKMALAYA. Empat pria yang diduga terlibat dalam pencurian dinamo dan kabel listrik dari sebuah pabrik pengolahan limbah plastik di Kampung Simpang, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil ditangkap oleh polisi. Rabu, (16/07/2024).
Keempat pria pelaku yang mencuri dinamo berasal dari Kabupaten Garut, yakni YH (40), GN (30), FM (44), dan MS (21). Mereka melakukan aksi pencurian pada Selasa, 16 Juli 2024. Penangkapan mereka dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan patroli malam.
BACA JUGA: Ratusan Ulama dari 93 Desa di Pangandaran Berjamaah Bayar Pajak
Kapolsek Kadipaten, AKP Agus Rusman, menyatakan bahwa saat patroli, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian dan berhasil menangkap para pelaku. Selain itu, polisi juga menangkap empat pelaku lain yang mencuri kabel listrik di lokasi yang sama, yaitu ID (40), DS (50), IP (40), dan DG dari Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel listrik, dinamo, rangkaian lilitan, mesin pres, dan barang bukti lainnya. Para pelaku kini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara. (AA Fauzy/infopriangan.com)