Progres Pembangunan Rutilahu Milik Suhanah Capai 20%

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Progres pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Suhanah (72) di lingkungan Sukarame RT 01/25, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, saat ini telah mencapai 20 persen.

Pembangunan rutilahu Suhanah ini merupakan hasil bantuan dari Jabar Bergerak Kota Banjar. Proyek ini dimulai pada 30 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada 25 Agustus 2024.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Rumah permanen tersebut dibangun di atas tanah seluas 140 meter persegi, melibatkan pekerja sukarela dari warga setempat dan tim Jabar Bergerak (Jaber).

“Alhamdulillah saya sangat berterima kasih atas bantuan dari Jabar Bergerak dan semua pihak yang terlibat,” ujar Suhanah. Minggu, (04/08/2024).

Ketua Jabar Bergerak Kota Banjar, Ari Faturohman, menyatakan bahwa pembangunan rumah ini didasari oleh inisiatif warga yang mengajukan bantuan kepada Jabar Bergerak karena kondisi rumah Suhanah yang sudah tidak layak huni.

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, tim Jabar Bergerak langsung berkoordinasi dengan Baznas Provinsi Jawa Barat untuk merealisasikan proyek bedah rumah ini.

“Ketika saya cek langsung ke lokasi, rumah ini memang sudah tidak layak huni dan perlu renovasi total,” ujar Ari.

Gerakan kolaborasi antara Jabar Bergerak Kota Banjar dan Baznas Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga Suhanah dapat tinggal di rumah yang layak huni.

BACA JUGA: CFD Jadi Momen Membahagiakan Bagi Pelaku UMKM

“Kami berharap rumah ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Bu Suhanah,” ungkap Ari.

Peresmian rumah tinggal Suhanah akan dilakukan pada 31 Agustus 2024 oleh Ketua Umum Jabar Bergerak, Atalia Praratya diharapkan  bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk saling membantu dan bekerja sama dalam kegiatan sosial. (Johan/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan