Ada 29 Permasalahan Umroh Tercatat Sepanjang Tahun 2023

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Penyelenggaraan ibadah umroh sering kali menemui berbagai permasalahan yang dikeluhkan oleh para calon jemaah. Berdasarkan data dari Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, ada 29 permasalahan terkait umroh yang tercatat sepanjang tahun 2023. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah gagal berangkat, penundaan keberangkatan, dan kenaikan harga tiket.

Untuk mengatasi hal ini, Asosiasi Pengusaha Haji Investor Muda Indonesia (APHIMI) mengadakan acara silaturahmi dan gathering bersama komunitas, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan ibu-ibu rumah tangga.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ketua APHIMI, H Moch Imam Nasrullah, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penyelenggaraan umroh adalah panjangnya rantai agen yang menyebabkan masalah administrasi sulit diselesaikan.

Nasrullah juga menjelaskan bahwa APHIMI kini bekerja sama dengan pihak perbankan untuk mengurangi masalah tersebut.

“Calon jemaah akan menyetor uang langsung ke bank, yang menjamin keamanan dana mereka,_ kelasnya.

Nasrullah juga mengajak agen travel untuk bergabung dengan APHIMI, yang memiliki anggota dari berbagai sektor terkait umroh, seperti pengusaha otobus, produsen koper, dan perlengkapan ibadah.

BACA JUGA: KPU Mencatat Belum Ada Pasangan Bakal Calon Baru di Pilkada Ciamis

Kementerian Agama juga mencatat berbagai permasalahan penyelenggaraan umroh lainnya, termasuk wanprestasi layanan di Arab Saudi, perselisihan antar penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), jemaah umroh hilang di Arab Saudi, hingga masalah overstay karena visa.

APHIMI berharap melalui kerja sama dan koordinasi yang lebih baik, berbagai kendala tersebut dapat diminimalisir demi kenyamanan dan keamanan jemaah umroh. (Johan/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan