Berita Nasional

Menteri AHY Serahkan Sertifikat Kepada Masyarakat Hukum Adat

infopriangan.com, BERITA NASIONAL Ribuan kilometer dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang, untuk hadir dalam acara penyerahan sertipikat, Kamis (05/09/2024).

Pada acara ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertipikat tanah ulayat kepada Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Ray Mundus Remang merasa terhormat mewakili masyarakat adatnya untuk menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) bagi tanah ulayat yang dihuni oleh 184 kepala keluarga dengan total 578 jiwa.

“Sertipikat tanah ini sangat penting bagi keberlangsungan kami Masyarakat Hukum Adat. Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa kita pegang,” ujar Ray dalam Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Dengan sertifikat ini, tanah adat menjadi lebih aman untuk dimanfaatkan sebagai hunian atau sumber penghidupan.

“Pengelolaannya nanti kita atur bersama. Karena ini tanah ulayat, memang tidak boleh diklaim milik individu, itu milik komunal,” jelasnya.

Masyarakat sepakat menggunakan tanah ini sebagai ruang pengetahuan bagi generasi penerus, memperkaya ragam tanaman, dan menjaga tumbuhan langka.

Penyerahan sertifikat dihadiri ratusan peserta, termasuk perwakilan dari World Bank, World Resources Institute, lembaga pertanahan se-Asia Tenggara, masyarakat adat dari sembilan provinsi di Indonesia, serta akademisi yang aktif memperjuangkan hak masyarakat hukum adat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *