AHY: Perjuangkan Hak Masyarakat Adat!

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak Masyarakat Hukum Adat.

Pada 4 September 2024, AHY juga menandatangani lukisan yang menjadi sampul buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini” di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dalam acara tersebut, AHY menulis pesan pada lukisan itu, “Terus perjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat adat di mana pun berada.”

Dukungan AHY tidak hanya berhenti pada simbolis penandatanganan lukisan.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak Masyarakat Hukum Adat terlindungi dan diakui,” tegas AHY.

Kementerian ATR/BPN juga meluncurkan dua buku penting: “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini” dan Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat.

Buku-buku ini bertujuan untuk mempermudah pemahaman tentang tanah ulayat dan upaya pemerintah dalam menyertifikasi tanah-tanah adat di Indonesia.

Buku “Cerita Tanah Ulayat Hari Ini” disusun oleh para pakar seperti Prof. Dr. Kurnia Warman dan M. Adli Abdullah, yang mengidentifikasi tanah ulayat di seluruh Indonesia.

Peluncuran buku-buku ini merupakan bagian dari International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries yang berlangsung dari 4 hingga 7 September 2024.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara, termasuk World Bank, World Resources Institute, dan lembaga pertanahan dari Asia Tenggara.

BACA JUGA: Gong Perdamaian Dunia ke-15: Seruan untuk Persaudaraan

Seorang seniman asal Cirebon, Saefudin, yang melukis sampul buku tersebut, menyebut karyanya sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN. Ia mengungkapkan, “Lukisan ini adalah penghargaan kepada pemerintah yang berupaya menyertipikasi tanah adat yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.”

Melalui kegiatan ini, AHY menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan hak-hak masyarakat adat, serta mendorong langkah konkret dalam menjaga tanah-tanah ulayat yang telah memberi kehidupan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. (Redaksi/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan