Pj Bupati Engkus Buka Sarasehan Pilkada Serentak 2024 di Ciamis

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, membuka secara resmi acara Sarasehan Pendidikan Politik dan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Selasa, 18 September 2024.

Acara tersebut bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis dan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Ciamis.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dalam sambutannya, Engkus Sutisna menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, netralitas ASN merupakan faktor penting yang harus dijaga untuk menjamin proses Pilkada yang jujur dan adil. Engkus juga mengingatkan Bawaslu agar menjalankan fungsinya dengan baik.

“Bawaslu harus terus memantau dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Engkus.

Lebih lanjut, Engkus menyampaikan dua hal utama yang harus diperhatikan dalam Pilkada Serentak.

Pertama, ia menekankan perlunya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka.

Kedua, ia menegaskan bahwa Pilkada harus diselenggarakan dengan prinsip LUBER, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, serta harus berjalan dengan jujur, adil, efektif, dan efisien.

Dalam pandangannya, kedua faktor tersebut akan sangat menentukan kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

Selain Pj Bupati, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Barat, yaitu Ahmad Nur Hidayat, Ketua Divisi Data dan Informasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad membahas isu mengenai kotak kosong dalam Pilkada yang banyak disalahartikan oleh masyarakat. Menurut Ahmad,

Kotak kosong dalam Pilkada itu sebenarnya tidak ada, seperti yang diatur dalam undang-undang. Ia menjelaskan bahwa apabila hanya ada satu calon, surat suara tetap akan menampilkan dua kolom.

“Satu kolom berisi foto calon, sementara kolom lainnya kosong tanpa foto,” tambah Ahmad.

Ahmad juga menyampaikan perkembangan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Jawa Barat. Saat ini, jumlah DPS di wilayah tersebut telah mencapai 35.966.840 pemilih yang sudah tervalidasi.

“Proses validasi ini nantinya akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota pada 18 September 2024, dan penetapan tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 22 September 2024,” kata Ahmad.

Ahmad menambahkan bahwa jumlah pemilih akan terus diperbarui hingga mencapai daftar final.

Ahmad mengingatkan peserta sarasehan untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi terkait Pilkada.

Ia menekankan bahwa arus informasi yang berkembang pesat bisa menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik. “Masyarakat harus lebih teliti dalam memverifikasi informasi agar tidak menimbulkan berita negatif yang dapat merusak proses demokrasi,” ujar Ahmad.

Acara sarasehan ini juga memiliki tujuan agar peserta dapat menyebarkan informasi yang mereka peroleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA: Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024

Hal ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang proses Pilkada dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pemilihan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (Sari/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan