KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan DPT Pilkada 2024

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut data yang diumumkan, sebanyak 543.990 pemilih telah terdaftar, yang akan memberikan suara mereka di 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menjelaskan bahwa pemilih ini berasal dari 10 kecamatan dan 69 kelurahan di Kota Tasikmalaya. Ia mengatakan bahwa proses penetapan DPT ini adalah bagian dari serangkaian tahapan panjang yang telah dilakukan untuk memastikan semua warga yang berhak dapat berpartisipasi dalam pemilihan. Tahapan tersebut, termasuk pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pantarlih, menjadi dasar penetapan data pemilih yang valid.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Asep Rismawan juga menegaskan pentingnya DPT sebagai acuan bagi KPU dalam pengadaan logistik pemilu. “Penetapan DPT ini menjadi dasar utama bagi pengadaan berbagai kebutuhan logistik, salah satunya surat suara,” ungkap Asep kepada wartawan pada Jumat, 20 September 2024.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pemilih yang telah terdaftar terdiri dari 274.365 laki-laki dan 269.625 perempuan. Ia menambahkan bahwa DPT ini mencakup seluruh pemilih dari berbagai wilayah di Kota Tasikmalaya, memastikan keterwakilan yang merata di setiap kecamatan dan kelurahan.

Penetapan yang Sudah Final

Penetapan jumlah pemilih ini akan digunakan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Asep mengatakan bahwa meskipun jumlah pemilih yang terdaftar di DPT dianggap sudah final, masih ada kemungkinan perubahan jika ditemukan pemilih yang belum terdaftar. Namun, untuk pemilih yang belum masuk ke DPT, mereka dapat menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang memungkinkan mereka untuk tetap memberikan suara pada hari pemungutan.

Asep menjelaskan lebih lanjut, “Jika ada warga yang belum terdaftar di DPT, mereka masih bisa mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus. Namun, mereka hanya bisa menggunakan hak suara mereka pada satu jam terakhir sebelum pemungutan suara ditutup.”

Dalam kesempatan yang sama, Asep Rismawan juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya yang telah memiliki E-KTP untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dalam DPT dan menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada mendatang. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dari warga sangat penting untuk kelancaran proses demokrasi, serta memastikan bahwa setiap suara warga terhitung dalam pemilihan tersebut.

“Bagi warga yang sudah memiliki E-KTP, kami mengimbau agar mereka datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan domisilinya. Partisipasi Anda sangat berarti untuk kesuksesan pemilihan ini,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa segala bentuk pengadaan logistik untuk Pilkada 2024 akan segera dipersiapkan berdasarkan jumlah pemilih yang telah ditetapkan. Persiapan logistik, seperti surat suara dan alat kelengkapan lainnya, akan dilakukan sesuai kebutuhan untuk memastikan pemungutan suara berjalan lancar dan tertib.

BACA JUGA: Sukses Bumdes Karya Raharja Kelola Budidaya Pepaya Kalifornia

Dalam penutupan keterangannya, Asep Rismawan kembali menegaskan bahwa data DPT ini akan menjadi pegangan utama bagi KPU dalam menyelenggarakan Pilkada yang adil dan transparan. Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pemutakhiran data telah dilakukan dengan cermat untuk meminimalkan potensi kesalahan atau ketidaktepatan dalam daftar pemilih.

“Proses panjang yang kami jalani dalam penetapan DPT ini sudah kami lakukan sebaik mungkin, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 nanti akan berjalan dengan baik,” tutup Asep.

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Tasikmalaya siap menggelar Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 27 November 2024 mendatang, di mana 543.990 pemilih yang tersebar di 985 TPS akan menggunakan hak pilihnya dalam perhelatan demokrasi tersebut. (AA Fauzy/infopriangan)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan