Pembagian Sertifikat Tanah PTSL Desa Bunter

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Desa Bunter, yang terletak di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, baru-baru ini bagiakqn sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Warga desa sangat antusias menyambut program ini, karena selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, biaya pembuatan sertifikat juga sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 150.000 per bidang.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dalam sambutannya, Camat Sukadana, Nia Kurniawan, menyampaikan pentingnya memanfaatkan program ini.

“Jangan sia-siakan kesempatan untuk mendapatkan sertifikat dengan biaya murah ini,” tegasnya.

Nia mendorong semua warga yang belum mendaftarkan tanah mereka untuk segera melakukannya, mengingat program ini adalah kesempatan yang telah lama dinanti-nantikan.

Acara pembagian sertifikat diadakan di aula Desa Bunter, dihadiri oleh ratusan warga yang sangat antusias. Mereka mengantri dengan tertib untuk menerima sertifikat yang merupakan bukti kepemilikan sah atas tanah mereka.

Menurut informasi dari panitia, sampai saat ini, sebanyak 748 sertifikat telah dibagikan dari total 2.772 sertifikat yang direncanakan. Proses pembagian berlangsung aman dan tertib, dengan nomor antrian yang jelas, sehingga warga merasa nyaman dan tidak tergesa-gesa.

Yadi, salah satu warga penerima sertifikat, berbagi pengalamannya. “Program PTSL ini sangat membantu kami. Jika dibandingkan dengan biaya reguler, biaya yang kami bayar jauh lebih murah,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.

Yadi mengungkapkan bahwa banyak warga desa yang selama ini merasa khawatir mengenai status kepemilikan tanah mereka. Dengan adanya sertifikat, mereka kini memiliki bukti hukum yang jelas.

Kepala Desa Bunter, Wabil, juga sangat bersyukur atas terlaksananya program PTSL ini. “Ini adalah program yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat kami. Saya telah mengajukan permohonan kepada BPN Kabupaten Ciamis dan alhamdulillah, pada tahun 2024 ini kami mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan program ini,” katanya.

Wabil menambahkan bahwa program ini bukan hanya mempermudah proses pembuatan sertifikat, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga.

Kerja sama antara BPN dan pemerintahan desa serta dukungan dari para kepala dusun sangat penting untuk kelancaran program ini.

“Tanpa kerjasama yang baik, semua ini tidak akan berjalan dengan lancar,” kata salah satu panitia. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dan koordinasi antara instansi pemerintah sangat vital dalam menyukseskan program PTSL.

Selama acara, terlihat antusiasme tinggi dari warga. Mereka tidak hanya menunggu untuk menerima sertifikat, tetapi juga berbagi cerita dan pengalaman mengenai tanah yang mereka miliki. Beberapa warga mengungkapkan harapan agar program seperti ini dapat terus dilanjutkan, sehingga lebih banyak lagi warga yang bisa mendapatkan sertifikat tanah.

Dengan adanya program PTSL, Desa Bunter kini memiliki harapan baru. Warga tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga pengetahuan tentang pentingnya memiliki dokumen legal atas tanah.

Program ini telah membawa perubahan positif bagi masyarakat, memberikan rasa aman dan kepastian hukum yang selama ini mereka dambakan.

BACA JUGA: Yayasan Peterik Argo Talaban Kembangkan Pertanian Peternakan

Melihat keberhasilan program ini, banyak warga berharap agar BPN dan pemerintah daerah dapat terus mengadakan program serupa di masa depan. Dengan demikian, lebih banyak warga yang dapat merasakan manfaat dari kepemilikan tanah yang sah dan diakui secara hukum.

“Ini adalah langkah besar menuju penguatan hak atas tanah di Desa Bunter dan memastikan kesejahteraan masyarakat ke depannya,” pungkasnya. (Eddy Supriatna/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan