Puskesmas Pangandaran Tidak Bisa Deteksi Corona

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Puskesmas di Pangandaran tidak bisa deteksi Corona membuat warga kebingungan untuk melakukan deteksi dini. Untuk memastikan dirinya terjangkit flu biasa atau terpapar virus corona.

Apalagi hingga kini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran dinilai kurang aktif untuk memberikan informasi yang benar, pasca Gubernur Ridwan Kamil menetapkan status siaga 1 di Jawa Barat terkait penanganan virus corona (Covid-19). 

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Anggita warga Pangandaran mengatakan, ada kekhawatiran setelah mendengar kabar di media nasional bahwa virus corona telah menyebar di Indonesia. 

“Saat terserang flu, saya beserta keluarga kebingungan kemana harus memastikan ini virus flu biasa atau corona,” kata Anggi.

Dirinya berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran segera melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik langsung ataupun melalui media massa tentang virus corona (Covid-19) dan cara antisipasinya.

Kepala Puskesmas Kecamatan Cijulang, Dadang menyampaikan hingga saat ini belum ada edaran khusus tentang pemeriksaan virus corona.

“Selain itu obat dan peralatan untuk pemeriksaan ubtuk deteksi dini virus corona juga belum ada,” tuturnya.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Marzuki menyampaikan, untuk pemeriksaan virus corona (COVID- 19) tidak dapat dilaksanakan di Puskesmas.

“Ini disebabkan APD (Alat Pelindung Diri) yang dimiliki Puskesmas terbatas. Untuk rumah sakit pun yang bisa melakukan pemeriksaan virus corona di Jawa barat hanya ada di 8 RSU,” jelas Yani.

Ke delapan RSU tersebut adalah RSU Dr Hasan Sadikin Bandung, RSU Dr Slamet Garut, RSU Gunung Jati Cirebon, RSU Dr H. A Rotinsulu Bandung, RSU R Syamsudin SH, RSU Sukabumi, RSU Indramayu dan RSU Subang.

Sedangkan untuk pencegahan, tutur Yani, yang penting masyarakat melakukan PHBS (prilaku hidup bersih dan sehat). (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan