Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang ATR BPN, MA

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menjalin kolaborasi dengan Mahkamah Agung (MA) dalam menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang untuk pertama kalinya.

Acara pembukaan pelatihan tersebut diadakan di Aula Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Ketua MA, Muhammad Syarifuddin.

IMG-20260217-WA0014
IMG-20260217-WA0014

Menteri AHY dalam sambutannya menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bentuk kolaborasi antara ATR/BPN dan MA. Rabu, (02/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hakim di seluruh Indonesia dalam mengatasi berbagai isu yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang, termasuk penyelesaian sengketa dan konflik.

“Urusan pertanahan merupakan hal yang mendasar dan telah lama dinantikan masyarakat, terutama oleh para pencari keadilan. Kebutuhan akan pengaturan tanah tidak akan berkurang, dan pembangunan akan terus berlangsung,” ungkapnya.

Menteri AHY menambahkan bahwa kehadiran hakim-hakim yang memiliki kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang akan sangat membantu dalam menegakkan keadilan.

Ia berharap pelatihan ini dapat memperkuat pemahaman hakim tentang berbagai isu yang muncul dalam bidang tersebut, sehingga mereka dapat memberikan putusan yang lebih tepat dan adil.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam menggelar sertifikasi bagi hakim di bidang pertanahan dan tata ruang. Ia menginformasikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 80 hakim, yang terdiri dari 61 hakim Peradilan Umum dan 19 hakim Peradilan Tata Usaha Negara.

Dalam pandangannya, pelatihan seperti ini sangat penting, mengingat jumlah hakim yang diperlukan di setiap peradilan harus sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

“Jika satu hakim dari setiap Peradilan Umum diharapkan ada, maka harus ada 416 hakim yang terlatih. Demikian juga untuk Peradilan Tata Usaha Negara, yang memerlukan 30 hakim terlatih,” ujarnya.

Harapan Ketua MA adalah agar pelatihan sertifikasi ini bisa berlanjut di masa depan, sehingga semakin banyak hakim yang terampil dalam menangani masalah-masalah pertanahan dan tata ruang.

Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning, yang mencakup pembelajaran mandiri dan tatap muka, dengan total 109 jam pelajaran.

Materi pembelajaran disampaikan oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta sejumlah praktisi yang berpengalaman di bidang pertanahan dan tata ruang. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta tentang kompleksitas isu-isu yang dihadapi dalam praktik hukum pertanahan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, serta para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA: Dukungan Masyarakat untuk Nana Suryana di Banjar

Selain itu, hadir pula Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; dan berbagai pejabat serta praktisi lainnya, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024, Junimart Girsang.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan akan tercipta hakim-hakim yang lebih kompeten dalam menangani sengketa pertanahan dan tata ruang, yang pada gilirannya dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan pertanahan di Indonesia. (Redaksi/infopriangan.com)

Bagikan dengan :
IMG-20260217-WA0014
IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan