Ciamis Optimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Kabupaten Ciamis menjadi sorotan. Salah satu fokus utamanya adalah bidang penegakan hukum, yang bertujuan untuk meminimalkan peredaran rokok ilegal. Kamis, (19/12/2024).
Dalam evaluasi terbaru, terdapat sejumlah kendala dan capaian yang dibahas oleh Kasat Pol PP Ciamis, Uga Yugaswara, serta tim terkait.
Menurut Uga Yugaswara, pelaksanaan program pengawasan selama ini masih menemui berbagai tantangan, terutama dalam pengumpulan informasi.
“Keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala utama yang kami hadapi,” ungkapnya saat rapat evaluasi.
Dia menjelaskan bahwa upaya untuk mengumpulkan data yang akurat sangat penting, karena informasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan operasi bersama di lapangan.
Meski demikian, Uga optimis pihaknya dapat melakukan perbaikan. “Ke depan, kami berupaya berinovasi dalam pengumpulan informasi agar program operasi bersama lebih efektif,” katanya.
Dia juga mengakui bahwa hasil operasi bersama selama tiga tahun terakhir (2022–2024) cenderung menurun. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas program tersebut dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Meskipun hasil operasi menurun, Uga berharap bahwa tindakan tersebut tetap memberikan efek jera kepada pelaku.
“Tentu kami berharap peredaran rokok ilegal semakin menurun dengan adanya tindakan ini, meskipun evaluasi menunjukkan tren penurunan,” tambahnya.
Budhi Irawan, salah satu anggota tim penindakan, menyampaikan data terbaru terkait operasi di lapangan. Selama tahun 2023, telah dilakukan 36 kali penindakan dengan rincian sebagai berikut:
Rokok ilegal: Sebanyak 91.352 batang rokok berhasil diamankan melalui 34 Surat Bukti Penindakan (SBP).
Minuman beralkohol: Sebanyak 18 liter minuman mengandung etil alkohol disita.
Narkotika/psikotropika: Terdapat 120 butir narkotika yang berhasil diamankan.
Budhi juga menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung program ini.
“Kami mengajak masyarakat, termasuk mahasiswa dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk melaporkan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa laporan dapat disampaikan melalui nomor hotline 08112002321, yang telah aktif menerima pengaduan.
Menurut Budhi, laporan masyarakat ini menjadi salah satu sumber utama pengawasan. Bahkan, beberapa laporan telah ditindaklanjuti dan berkontribusi pada keberhasilan operasi.
“Kami sangat terbantu dengan informasi dari masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain pengawasan langsung di lapangan, tim juga mengandalkan teknologi untuk memantau peredaran rokok ilegal. Salah satu metode yang digunakan adalah cyber patrolling. Tim ini bertugas mengawasi aktivitas peredaran rokok ilegal di platform daring seperti e-commerce.
“Jika kami menemukan informasi yang valid, tim langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Budhi. Dia menambahkan bahwa pengawasan digital menjadi salah satu cara efektif untuk memantau peredaran rokok ilegal yang semakin canggih.
Meski ada kendala, Uga Yugaswara optimis bahwa program ini dapat terus ditingkatkan. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki mekanisme pengumpulan informasi agar lebih efektif.
“Kami harus memastikan bahwa informasi yang dikumpulkan dapat mendukung pelaksanaan operasi bersama di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Uga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan peran masyarakat. Dia percaya bahwa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam meminimalkan peredaran rokok ilegal.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjalankan tugas ini,” katanya.

BACA JUGA: Penghargaan Kampung Berkualitas Diserahkan Pj Bupati
Di sisi lain, Budhi menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas program. Dia berharap bahwa upaya ini tidak hanya berdampak pada penurunan peredaran rokok ilegal, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya produk ilegal.
Upaya penegakan hukum di Kabupaten Ciamis dalam rangka pemanfaatan DBH CHT telah menunjukkan hasil yang beragam. Meskipun ada tantangan, optimisme tetap tinggi bahwa melalui inovasi dan kolaborasi dengan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat terus ditekan.
Dengan langkah-langkah strategis ke depan, diharapkan program ini semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Eddy Supriatna/infopriangan.com)

