Kenaikan PPN 12% Bebani Masyarakat Kelas Bawah

infopriangan.com. TELISIK OPINI.  Awal tahun 2025, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini semula dijanjikan hanya untuk barang mewah, tetapi kenyataannya harga barang kebutuhan pokok turut melonjak. Hal ini langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari, terutama bagi kalangan kelas menengah ke bawah yang semakin tertekan dengan kenaikan harga. Masyarakat merasa beban hidup mereka semakin berat, namun gaji yang diterima tidak mengalami kenaikan signifikan.

Sebagai upaya untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, pemerintah meluncurkan sejumlah paket bantuan sosial (bansos), termasuk diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya maksimal 2.200 volt. Kebijakan ini diberlakukan selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2025, dengan harapan dapat sedikit meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang memiliki daya beli terbatas. Namun, diskon listrik ini masih menimbulkan banyak pertanyaan mengenai efektivitasnya. Masyarakat merasa kebijakan tersebut tidak cukup untuk mengatasi permasalahan yang lebih besar.

Meskipun diskon listrik dapat dirasakan oleh hampir seluruh rumah tangga di Indonesia, banyak yang berpendapat bahwa kebijakan tersebut hanya memberikan bantuan sementara yang tidak menyentuh masalah mendasar.

Harga barang kebutuhan pokok tetap melambung, dan upah yang stagnan tidak mampu mengimbangi kenaikan harga-harga tersebut. Dalam situasi ini, banyak pelaku usaha kecil yang mengeluhkan penurunan omzet akibat daya beli yang melemah, sementara mereka pun tidak bisa menurunkan harga barang karena biaya dari pemasok yang semakin tinggi.

Selain itu, banyak pihak menilai bahwa kenaikan PPN yang terjadi justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. Kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang diakibatkan oleh PPN yang lebih tinggi langsung menyentuh lapisan masyarakat yang paling rentan.

Sementara itu, kebijakan diskon listrik yang diberikan selama dua bulan dianggap terlalu singkat untuk memberikan dampak yang signifikan. Setelah Maret, harga barang masih akan tetap tinggi, sementara tarif listrik akan kembali normal. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang merasa belum ada solusi jangka panjang yang ditawarkan oleh pemerintah.

Lebih jauh lagi, masyarakat juga menyadari bahwa kerugian yang dialami oleh PLN akibat diskon listrik tersebut diperkirakan akan mencapai Rp10 triliun. Kerugian ini, pada akhirnya, akan ditutup melalui dana APBN yang berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat.

Meskipun pemerintah menyebutkan bahwa diskon listrik adalah bentuk kompensasi untuk meringankan beban masyarakat, banyak yang berpendapat bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada kebijakan yang langsung mengurangi harga barang dan mengatur kebutuhan pokok agar tetap terjangkau.

Kritik terhadap kebijakan ini semakin kuat karena banyak yang menilai bahwa kebijakan yang diambil terkesan populis, yaitu kebijakan yang hanya dimaksudkan untuk menjaga citra pemerintah tanpa menyelesaikan masalah yang lebih besar.

Beberapa pihak mengusulkan agar pemerintah lebih serius mengatasi akar permasalahan, seperti menghapus PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok dan lebih mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Dengan pengelolaan yang lebih baik, tidak perlu lagi bergantung pada pajak yang membebani rakyat. Hal ini dianggap lebih adil, karena masyarakat yang tertekan dengan berbagai kebijakan ekonomi akan merasa lebih terbantu.

Kebijakan diskon listrik dan bantuan sosial lainnya memang tidak bisa dianggap sepenuhnya sia-sia, namun jika tidak disertai dengan kebijakan yang lebih strategis, dampaknya akan terbatas. Apalagi, dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit, kebijakan yang hanya bersifat sementara tidak akan mampu memberikan solusi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara, tetapi juga lebih serius dalam mengelola kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan rakyat.

BACA JUGA: Ibu Yuyun Harap DPRD Bantu Biaya Pengobatan

Pada akhirnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah kebijakan yang tidak hanya mengandalkan pencitraan, tetapi benar-benar mampu meringankan beban hidup mereka. Pemerintah harus lebih berfokus pada pengaturan harga barang kebutuhan pokok dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak kepada rakyat kecil. Diskon listrik dan paket bansos lainnya seharusnya bukan menjadi satu-satunya solusi, melainkan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan kestabilan ekonomi yang dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. (Lia Komalasari)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan