Pj Bupati Ciamis Lantik Kades PAW Desa Sukamulya
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, melantik Entang Surahman sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamulya, pada Kamis (13/02/2025) itu dihadiri sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan karena kepala desa sebelumnya, Dodi Setiadi, mengundurkan diri. Dodi memilih meninggalkan jabatannya setelah menerima kontrak kerja di Jepang.
“Kades sebelumnya mendapatkan kontrak kerja ke Jepang, alhasil ia pun harus mengundurkan diri dari jabatannya karena memilih untuk menerima kontrak tersebut,” ungkapnya.
Sebagai pengganti, Entang Surahman terpilih melalui mekanisme pemilihan kepala desa PAW yang diselenggarakan panitia tingkat desa. Dengan dasar hasil pemilihan itu, Pj Bupati menetapkan Entang sebagai kepala desa baru melalui surat keputusan Bupati Ciamis.
“Berdasarkan surat keputusan Bupati Ciamis, hari ini Entang Surahman resmi dilantik. Saya harap kepala desa bisa melanjutkan program-program desa yang sempat terhenti,” ujarnya.
Setelah dilantik, Entang Surahman akan meneruskan sisa masa jabatan kepala desa periode 2018-2026. Pj Bupati menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, baik secara fisik maupun nonfisik.
“Kepala desa adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas segala kegiatan di desa, baik pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tugas kepala desa tidak bisa dijalankan sendirian. Dukungan dari perangkat desa, lembaga desa, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik.
“Semua itu perlu dukungan dari berbagai pihak. Maka dari itu, saya harap kepala desa mampu melakukan koordinasi dengan baik,” tambahnya.
Ia juga meminta agar kepala desa yang baru segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, setiap kepala desa harus memahami regulasi yang berlaku dan mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan profesional.
“Kepala desa harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepala desa dan masyarakat dalam membangun desa. Ia berharap Entang Surahman dapat menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat serta melibatkan mereka dalam setiap proses pembangunan.
“Saya berharap kepala desa bersama masyarakat bisa sinergis dalam membangun desa, menjaga kondusivitas, serta berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, baik tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Kepala desa dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dan memanfaatkan berbagai peluang demi kemajuan desa.
BACA JUGA: Pesantren Berperan Strategis Hadapi Era Post-Truth
“Sebagai pemimpin, kepala desa harus inovatif, responsif, dan mampu mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada di desa,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemilihan kepala desa PAW di Desa Sukamulya.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, saya ucapkan selamat kepada Entang Surahman. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan membawa Desa Sukamulya ke arah yang lebih maju,” pungkasnya. (Rizki, Revan/infopriangan.com)
