Menteri ATR BPN: Pemda Harus Percepat Reforma Agraria

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam percepatan reforma agraria, pendaftaran tanah, serta penyelesaian konflik pertanahan. Hal ini ia sampaikan saat memberikan pembekalan bagi kepala daerah dalam acara Magelang Retreat yang berlangsung di Kompleks Akademi Militer Magelang. Kamis, (27/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyoroti berbagai tantangan terkait pertanahan dan tata ruang yang masih menghambat investasi serta kepastian hukum atas tanah. Salah satu isu utama yang ia angkat adalah percepatan pemetaan tanah di Indonesia. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL), di mana 79,5% atau sekitar 55,9 juta hektare sudah terpetakan dan bersertipikat. Namun, masih ada 14,4 juta hektare tanah yang belum memiliki kepastian hukum.

“Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” ujar Nusron di hadapan kepala daerah.

Ia menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah, termasuk dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia mengungkapkan bahwa pajak ini mampu menyumbang hingga Rp23 triliun per tahun, yang seharusnya bisa lebih optimal jika seluruh tanah sudah terpetakan dan bersertipikat.

Dalam pembekalan ini, Nusron juga menyoroti implementasi Reforma Agraria yang masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Salah satu kendala terbesar adalah praktik moral hazard di daerah dalam menentukan penerima tanah.

“Sering kali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara yang benar-benar berhak malah terabaikan,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih transparan dan akuntabel dalam proses pendataan serta distribusi tanah agar Reforma Agraria benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Menteri ATR/BPN menyoroti lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di banyak daerah, yang berdampak pada penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Padahal, RDTR merupakan elemen penting dalam mempercepat perizinan investasi. Saat ini, dari target 2.000 RDTR yang dibutuhkan, baru 619 yang tersedia.

“Kalau RDTR tidak segera disusun, jangan heran kalau banyak investor enggan masuk karena proses perizinan jadi berlarut-larut,” tegas Nusron.

Ia meminta kepala daerah segera menyusun RDTR agar potensi investasi di masing-masing wilayah bisa lebih maksimal.

Permasalahan lain yang disoroti adalah tingginya sengketa pertanahan akibat ketidakakuratan administrasi. Nusron menyebut sekitar 80% konflik tanah disebabkan oleh ketidaksesuaian data riwayat kepemilikan serta penerbitan surat keterangan desa yang tidak valid.

“Banyak sengketa tanah terjadi karena data yang tidak akurat. Peran aparatur desa sangat penting dalam memastikan kejelasan riwayat tanah agar tidak ada tumpang tindih kepemilikan,” katanya.

Ia mengingatkan kepala daerah untuk memperketat administrasi pertanahan di tingkat desa dan kelurahan guna mengurangi potensi konflik yang berkepanjangan.

Di hadapan para kepala daerah, Nusron juga menekankan pentingnya perlindungan lahan sawah dari alih fungsi. Menurutnya, konversi lahan pertanian yang tidak terkendali akan berdampak buruk pada ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, Pemda harus lebih disiplin dalam menerapkan aturan tata ruang agar lahan produktif tetap terjaga.

Selain itu, ia mengingatkan agar penilaian tanah dalam sistem perpajakan bisa lebih optimal, sehingga daerah mendapatkan manfaat lebih besar dari sektor pertanahan.

“Kita juga perlu percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, jangan sampai terhambat oleh birokrasi yang tidak perlu,” tambahnya.

Acara pembekalan ini turut dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga negara yang juga menjadi narasumber. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

BACA JUGA: Forum Konsultasi Publik Bahas Rencana Kerja Perangkat Daerah 2026

Dengan berbagai tantangan yang ada, Nusron berharap kepala daerah dapat bekerja lebih proaktif dalam mendukung program reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan, serta percepatan RDTR guna memperlancar investasi dan pembangunan nasional.

“Jika semua ini bisa diselesaikan dengan baik, kepastian hukum tanah akan meningkat, investasi akan lebih lancar, dan kesejahteraan masyarakat juga akan terdorong,” pungkasnya. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan