Seluruh Pihak Memutus Mata Rantai Corona

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, akhir-akhir ini menjadi sangat mengkhawatirkan. Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh pihak kini berupaya maksimal untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid 19) di Indonesia.

Berbagai kebijakan telah diterapkan Pemerintah, baik oleh Pemerintah Pusat, maupun Daerah, termasuk dengan Maklumat Kapolri.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Salah satu yang digalakan oleh Pemerintah adalah kebijakan “Social Distancing” untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19), dengan menghindari tempat yang berpotensi menularkan virus tersebut.

Peningkatan kewaspadaan menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19), tidak hanya dilakukan pada lingkungan Pemerintah. Akan tetapi saat ini masyarakat mulai sadar untuk waspada terhadap penyebaran virus corona, dengan menerapkan kebijak yang dikeluarkan Pemerintah.

Seperti yang dilakukan oleh Puspa Puteri Seruni, warga di Lingkungan Banjarkolot, RT. 001, RW.011, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Dimana ia menerapkan “Social Distancing”, dalam acara akad pernikahan yang digelar pada Selasa, (31/03/2020).

Social Distancing, yang diterapkan berupa pembatasan tamu undangan yang hadir menyaksikan akad nikah di kediamannya.

Selain itu, pasangan pengantin menggunakan masker, sarung tangan, dan para tamu undangan melakukan cuci tangan, sebelum kegiatan, serta menjaga jarak setiap orangnya.

Penerapan yang dilakukan warga Banjarkolot, dengan menerapkan “Social Distancing” menuai apresiasi dari berbagai pihak, salah satuhya dari orang nomor satu di Kepolisian Resor Kota Banjar, Polda Jabar, AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., memberikan apresiasi masyarakat yang telah ikut, serta memerangi penyebaran virus corona di Kota Banjar khususnya.

“Saya apresiasi dengan yang dilakukan oleh pasangan Puspa, dan Ari, yang menerapkan Social Distancing di acara akad nikahnya. Dimana pasangan itu menyediakan tempat cuci tangan sebelum masuk, serta mereka, dan keluarga mempelai menggunakan APD sederhana yaitu masker dan sarung tangan,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona dalam keterangan persnya. Selasa, (31/03/2020).

Bripka Shandi menambahkan, warga Kota Banjar, yang akan melaksanakan pernikahan dapat mencontoh mempelai Puspa Puteri Seruni, dan R. Ari Wiguna.

Dimana mereka sudah menuruti himabauan yang sudah di berikan guna pencegahan penyenbaran virus corona (Covid-19) di Kota Banjar.

Usai pelaksanaan akad nikah, Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., bersama dengan Dandim 0613/Ciamis, Letkol Arm Tri Arto Subagio, M.Int.Rel., M.M.D.S., mengunjungi langsung untuk memberikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada kedua mempelai. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan