SAKIP Bukan Sekadar Laporan, Tapi Tanggung Jawab ke Masyarakat
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban lembaga pemerintah kepada masyarakat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa SAKIP tidak hanya soal pelaporan administratif, tetapi menyangkut esensi kinerja yang berdampak langsung bagi publik.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A, yang diselenggarakan oleh BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama. Rabu, (2/7/2025).
Dalam paparannya, Dalu menyampaikan bahwa SAKIP adalah bentuk nyata pertanggungjawaban atas anggaran dan amanah yang diberikan rakyat.
“Kalau kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini. Harus kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika sebuah kantor mendapat alokasi anggaran Rp4 miliar, maka penggunaan dana tersebut harus bisa dijelaskan secara rinci: digunakan untuk apa, buktinya bagaimana, dan apakah sesuai dengan rencana awal.
Dalu juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen organisasi. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SAKIP tidak bisa hanya mengandalkan satu bagian saja.
“Kalau kita ingin SAKIP kita bagus, maka seluruh organ di kantor harus bergerak bersama, sesuai fungsinya masing-masing,” jelasnya.
Menurut Irjen ATR/BPN tersebut, SAKIP merupakan sistem yang menuntut transparansi, perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terukur, serta pelaporan yang bertanggung jawab.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa peran pemimpin sangat penting dalam proses mencapai predikat SAKIP A. Ia menyebut bahwa pemimpin yang hadir dan aktif akan mampu mendorong kinerja organisasi secara keseluruhan.
“Karena kalau tidak ada kebersamaan di antara kita, kemungkinan kecil SAKIP A bisa tercapai,” ujarnya.
Pudji juga menyampaikan bahwa pemimpin tidak cukup hanya memegang jabatan struktural, tetapi harus menjadi teladan dan turun langsung dalam pengawasan. Ia menilai bahwa ketidakhadiran pemimpin dalam proses operasional bisa menimbulkan persoalan birokrasi yang lebih besar.
“Kalau seorang pemimpin hanya duduk di belakang meja saja, pasti akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Pengawasan itu adalah tugas utama seorang pemimpin,” tegasnya.
Selain itu, Pudji menyoroti pentingnya komunikasi intensif antarpegawai dan dengan pihak eksternal. Banyak persoalan hukum, menurutnya, timbul karena kurangnya komunikasi dan koordinasi yang baik.
BACA JUGA: FKSS Garut Tolak Keras Aturan 50 Siswa per Rombel
Pudji juga mengingatkan bahwa perubahan budaya kerja tidak akan terjadi tanpa komitmen dan ketegasan dari pimpinan. Oleh karena itu, ia menyatakan siap memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak mendukung proses perbaikan SAKIP.
Webinar ini juga menghadirkan Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 1.000 peserta dari jajaran Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah.
Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan refleksi dari integritas dan kualitas pelayanan publik yang sesungguhnya. (Redaksi/ infopriangan.com)

