Laptop Desa Kertahayu Misteri, Dana Desa Dipertanyakan

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pengadaan laptop di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hingga kini masih menjadi misteri. Perangkat yang seharusnya dibeli melalui Dana Desa tahap pertama tahun 2025 itu tidak juga terlihat di kantor desa. Situasi ini menimbulkan dugaan dan pertanyaan dari masyarakat mengenai transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana publik.

Padahal, sebelumnya Kepala Desa Kertahayu, Hendar, memastikan bahwa laptop sudah dibeli. Namun saat perangkat desa mengecek ke kantor, tidak ada satu pun laptop baru yang tampak di meja pelayanan. Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa janji tersebut hanya sebatas ucapan tanpa bukti nyata.

Kasi Pelayanan Desa Kertahayu, Yayan, mengakui bahwa hingga akhir Agustus 2025 laptop belum kunjung hadir di kantor desa. “Bahkan untuk melayani administrasi masyarakat, kami masih menggunakan laptop lama,” ucapnya. Senin, (25/08/2025).

Yayan juga menjelaskan, laptop yang digunakan saat ini kondisinya sudah rusak dan sering mengalami kendala teknis. Meski begitu, perangkat tersebut tetap dipakai karena kebutuhan pelayanan administrasi tidak bisa ditunda.

“Kami juga belum tahu apa kendala yang membuat laptop baru itu tidak ada di kantor desa,” tambahnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Pemerintah Desa Kertahayu telah merencanakan program pengadaan sarana prasarana sistem pengembangan informasi desa. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp41 juta dari Dana Desa tahap pertama 2025. Dana tersebut diperuntukkan untuk pembelian laptop, printer, dan kamera DSLR.

Namun, dari tiga item yang direncanakan, baru printer dan kamera DSLR yang terlihat tersedia. Sedangkan laptop, yang seharusnya menjadi penunjang utama pelayanan publik, hingga kini masih tidak jelas keberadaannya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Kepala Desa Kertahayu, Hendar, membantah adanya penyalahgunaan anggaran. Ia bersikeras bahwa laptop sudah dibeli dan kini masih berada di rumahnya.

“Laptop itu sudah saya beli. Sekarang ada di rumah saya, hanya saja belum sempat dibawa ke kantor desa,” tegasnya.

BACA JUGA: Perempuan Banten Terlantar Dua Hari di Terminal Banjar

Meski penjelasan itu disampaikan langsung, keberadaan barang di luar kantor desa jelas menimbulkan pertanyaan.

Publik berhak mengetahui secara terbuka bagaimana dana desa direalisasikan, terutama jika menyangkut pelayanan masyarakat. Apalagi, transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban pemerintah desa agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Masyarakat berharap, pemerintah desa segera memberikan klarifikasi resmi serta menghadirkan laptop ke kantor desa. Sebab tanpa kejelasan, wajar jika muncul persepsi negatif yang bisa meruntuhkan kepercayaan warga kepada pemerintah desa sendiri. (Revan, Rizky/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan