Getar Melesat, Inovasi JDIH DPRD Pangandaran 2025

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran kembali menghadirkan terobosan baru dalam menjaring aspirasi masyarakat. Inovasi tersebut diberi nama Gerak Cepat Tangkap Aspirasi untuk Membangun Pangandaran Lebih Pesat atau yang lebih dikenal dengan singkatan Getar Melesat. Program ini diintegrasikan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Pangandaran, sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

Launching Getar Melesat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran pada Selasa (26/8/2025). Acara tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi JDIH. Suasana tampak khidmat sekaligus penuh antusiasme karena dihadiri sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Hadir dalam kesempatan itu, antara lain Diden Priya Utama, S.Kom dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Beny Ruhiman, S.Kom., M.Kom dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, serta Ganjar Nugraha, SE dari Sekretariat DPRD Pangandaran.

Acara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Dede Sutiswa Nataatmaja. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa inovasi digital ini bukanlah pengganti kegiatan reses yang sudah berjalan, melainkan pelengkap agar penghimpunan aspirasi masyarakat bisa lebih optimal.

“Dengan adanya kanal digital ini, DPRD diharapkan semakin responsif, akuntabel, dan kredibel sebagai lembaga representasi rakyat. Masyarakat tidak hanya sekadar menjadi penonton, tetapi juga turut menentukan arah pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si, yang juga menjadi ketua penyelenggara acara, menjelaskan bahwa lahirnya Getar Melesat berangkat dari kebutuhan mekanisme aspirasi yang modern dan efektif. Menurutnya, aspirasi masyarakat kini bisa disampaikan dengan lebih praktis, cukup melalui QR Code yang terhubung langsung ke website JDIH DPRD Pangandaran.

“Di era digitalisasi ini, DPRD Pangandaran berkomitmen membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Aspirasi bisa disampaikan kapan saja dan di mana saja, dan itu akan menjadi dasar pengambilan kebijakan oleh wakil rakyat,” ujar Heri Gustari.

Heri menambahkan, program ini juga melahirkan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk manajemen penerimaan aspirasi masyarakat secara digital. Dengan adanya SOP tersebut, setiap masukan yang masuk akan terdokumentasi dengan baik, dipilah sesuai kategori, lalu dipertimbangkan dalam proses legislasi maupun pengawasan dewan.

Kehadiran inovasi ini mendapatkan apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari jajaran SKPD, camat se-Kabupaten Pangandaran, Ketua APDESI, Ketua PABPDSI, forum kecamatan, hingga perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang turut hadir dalam acara. Mereka menilai Getar Melesat adalah langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan DPRD sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, narasumber dari Kemenkumham RI, Diden Priya Utama, memberikan pandangan mengenai pentingnya digitalisasi layanan publik. Ia menegaskan bahwa teknologi bukan hanya alat bantu, tetapi juga jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Beny Ruhiman dari Setda Provinsi Jawa Barat. Ia menilai bahwa inovasi Getar Melesat bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain. Menurutnya, pengelolaan aspirasi yang terdokumentasi secara digital akan meminimalisir keluhan masyarakat yang selama ini sering merasa usulannya tidak terdengar.

Sejak dibentuk pada 2020, JDIH DPRD Pangandaran memang telah menunjukkan prestasi yang cukup membanggakan. Beberapa kali, lembaga ini berhasil meraih penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional. Heri Gustari menekankan bahwa pencapaian itu bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk terus berinovasi.

“Inovasi Getar Melesat adalah bukti keseriusan kami meningkatkan layanan publik, baik dalam penyediaan dokumen hukum maupun penyerapan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan,” ucapnya.

Dengan adanya kanal digital aspirasi ini, DPRD Pangandaran berharap proses pembangunan daerah bisa semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat. Melalui partisipasi publik yang lebih luas, diharapkan pula tercipta pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan inklusif.

BACA JUGA: Media FBI Rayakan Harlah 17 dengan Aksi Sosial

Pada akhirnya, kehadiran Getar Melesat bukan hanya soal inovasi teknologi, melainkan juga soal perubahan pola pikir. DPRD ingin menegaskan bahwa suara rakyat adalah fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan. Jika sebelumnya masyarakat harus menunggu momentum reses untuk menyampaikan usul, kini pintu aspirasi selalu terbuka setiap saat.

Dengan langkah ini, DPRD Pangandaran optimistis bahwa arah pembangunan daerah ke depan akan semakin terarah, berkelanjutan, dan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas. (KMP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan