Reforma Agraria Jadi Solusi Pembangunan Berkeadilan
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya berorientasi pada investasi. Menurutnya, arah pembangunan harus mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025). Nusron menyebut bahwa petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat adat harus terlibat dalam arus kesejahteraan nasional.
“Pembangunan harus berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ada para petani, nelayan, pelaku usaha mikro, masyarakat adat, yang juga harus dilibatkan. Di sinilah program Reforma Agraria berperan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan tanah,” tegasnya.
Nusron menjelaskan, Reforma Agraria tidak semata-mata redistribusi lahan. Program ini mencakup dua aspek penting yang saling melengkapi, yakni penataan aset dan penataan akses.
“Reforma Agraria dilaksanakan melalui penataan aset dan penataan akses yang merupakan tahapan integral dan tidak bisa dipisahkan. Setiap jengkal tanah adalah amanah, jangan biarkan telantar,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima lahan, tetapi juga diberi dukungan agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara produktif.
Menteri ATR/Kepala BPN itu juga menegaskan bahwa pemerintah memperkuat pengawasan terhadap tanah yang dikuasai perusahaan-perusahaan skala besar. Menurutnya, lahan yang terbengkalai harus segera ditata ulang.
“Tanah yang terbengkalai atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya akan ditata kembali agar bisa diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah melalui Reforma Agraria,” jelas Nusron.
Selain pemerataan, lahan yang tidak produktif diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah. Nusron menyebut, tanah telantar dapat digunakan untuk program swasembada pangan, swasembada energi, hingga pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tanah telantar bisa didorong pemanfaatannya untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, energi, hingga pembangunan tiga juta rumah rakyat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Reses DPRD NasDem Ciamis, Serap Aspirasi Warga Imbanagara
Pada akhirnya, Reforma Agraria dipandang sebagai instrumen penting untuk menciptakan pembangunan yang berkeadilan. Nusron menekankan, tujuan utama kebijakan ini ialah menyejahterakan rakyat dan mengurangi ketimpangan agraria.
“Reforma Agraria adalah solusi yang harus kita kawal bersama demi keadilan dan kesejahteraan bangsa,” tandanya. (Redaksi)
