Digitalisasi Pertanahan Buka Akses Modal Lebih Luas
infopriangan.com. BERITA NASIONAL. Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan penerapan Sertipikat Elektronik menjadi langkah besar yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Transformasi ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses permodalan dengan cara yang lebih cepat, aman, dan transparan.
Dengan sistem pertanahan yang kini terintegrasi secara digital, proses verifikasi sertipikat tanah menjadi lebih efisien. Hal ini mendapat apresiasi dari Dadang Ramadhan Putranto, SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, yang menilai inovasi ATR/BPN tersebut sangat membantu sektor perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.
Menurut Dadang, sertipikat tanah memiliki peran penting sebagai jaminan kredit. “Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah verifikasi karena kami sangat bergantung pada sertipikat tanah sebagai jaminan pinjaman,” ujarnya saat menghadiri Livin Festival 2025 di PIK 2, Banten. Kamis, (16/10/2025).
Dadang juga menjelaskan bahwa dengan adanya Sertipikat Elektronik, bank kini dapat memastikan keaslian dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Sistem digital yang terhubung dengan basis data nasional memungkinkan proses pengecekan dilakukan secara cepat dan akurat. “Kalau bentuknya sudah elektronik, bank bisa dengan mudah memastikan dokumen itu asli,” tambahnya.
Selain mempercepat proses verifikasi, Sertipikat Elektronik juga memberikan keamanan lebih tinggi bagi pemilik tanah. Dokumen kepemilikan kini tersimpan secara digital dalam sistem nasional yang terlindungi dari risiko kehilangan, kerusakan, atau pemalsuan.
“Sertipikat Elektronik ini salah satu terobosan BPN yang bisa mempermudah pemegang sertipikat. Banyak keuntungannya, baik dalam proses jual beli maupun pembiayaan,” jelas Dadang.
Sertipikat Elektronik juga terhubung langsung dengan aplikasi Sentuh Tanahku, yang menyediakan berbagai fitur praktis seperti pemeriksaan status bidang tanah, penelusuran lokasi lewat peta digital, serta verifikasi keaslian sertipikat melalui QR Code. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat memantau aset tanahnya secara mandiri.
BACA JUGA: Ciamis Perkuat Peran Apoteker untuk Masyarakat Sehat
Dadang menilai langkah digitalisasi yang dilakukan ATR/BPN merupakan strategi tepat untuk memperluas akses permodalan masyarakat. Dengan data pertanahan yang valid dan mudah diverifikasi, proses pengajuan kredit berbasis agunan tanah dapat berjalan lebih cepat dan aman.
“Saya sangat terkesan dengan apa yang ditampilkan BPN di Livin Festival. Ini langkah maju yang nyata dan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia perbankan,” pungkasnya.
Transformasi digital pertanahan diharapkan menjadi fondasi baru bagi kemudahan layanan publik, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses pembiayaan yang lebih terbuka dan inklusif. (Redaksi)

