Reforma Agraria Jadi Strategi Pemerataan Ekonomi
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Memasuki satu tahun kepemimpinannya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Nusron Wahid menegaskan arah baru dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Menurutnya, program ini bukan lagi sekadar pembagian sertipikat tanah, melainkan strategi besar negara untuk mewujudkan pemerataan ekonomi rakyat dan meningkatkan nilai tambah dari tanah.
Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, pelaksanaan Reforma Agraria mencatat capaian yang cukup signifikan. Kementerian ATR/BPN berhasil menyerahkan 195.734 bidang tanah kepada 39.556 kepala keluarga (KK). Selain itu, dilakukan pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga serta pendampingan usaha kepada 14.900 keluarga penerima manfaat.
“Reforma Agraria bagi kami bukan hanya sertipikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil dan menjadikan tanah sebagai motor pemerataan ekonomi rakyat,” ujar Menteri Nusron dalam keterangannya. Minggu, (26/10/2025).
Nusron menjelaskan, Reforma Agraria memiliki dua dimensi penting, yakni kepastian hukum dan produktivitas ekonomi. Tanah yang sudah bersertipikat tidak boleh berhenti hanya sebagai dokumen legal, melainkan harus mampu menghasilkan nilai ekonomi bagi pemiliknya. “Setiap sertipikat yang kami terbitkan diiringi dengan pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola, dan memberi nilai tambah ekonomi,” tuturnya.
Secara keseluruhan, sejak tahun 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan Redistribusi Tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang kepada masyarakat yang berhak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah diselesaikan, meliputi 15.533 bidang tanah atau sekitar 5.109 hektare untuk 11.576 KK.
“Redistribusi Tanah bukan hanya soal membagi lahan, tapi juga mengembalikan rasa keadilan kepada rakyat kecil dan membuka jalan bagi ekonomi yang lebih merata,” tegas Nusron.
BACA JUGA: Santri dan Kiai Berperan Besar dalam Perjuangan Bangsa
Untuk memastikan tanah benar-benar memberikan manfaat ekonomi, Kementerian ATR/BPN mengembangkan ekosistem pemberdayaan melalui pola kemitraan tertutup atau closed loop. Pola ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan off-taker (pembeli hasil produksi) dalam satu sistem ekonomi yang saling menguatkan. Dengan demikian, petani tidak hanya menjual hasil mentah, tetapi juga mampu mengolah produk agar memiliki nilai jual lebih tinggi.
“Melalui pola closed loop, kami ingin Reforma Agraria menghasilkan dampak ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen kepemilikan tanah. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” jelasnya.
Selain itu, pelaksanaan Reforma Agraria diperkuat dengan program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA) yang melibatkan perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, hingga komunitas ekonomi rakyat. Nusron menegaskan, kolaborasi ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria bukan hanya program pemerintah, tetapi gerakan bersama mewujudkan keadilan agraria.
“Ke depan, tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tetapi harus menjadi sumber kesejahteraan dan kemandirian rakyat,” pungkas Menteri Nusron. (Redaksi)

