Sertipikasi Tanah Ulayat Dorong Ekonomi Asahduren

infopriangan com, BERITA NASIONAL. Dari Desa Adat Asahduren di Kabupaten Jembrana, Bali, muncul sebuah kisah keberhasilan sertipikasi tanah ulayat yang kini menjadi contoh bagaimana legalitas tanah adat dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) yang diterbitkan melalui program Reforma Agraria disebut tidak hanya memberi pengakuan hukum, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi kerja sama antara masyarakat adat dan pelaku usaha. Hasilnya, peluang kerja bagi warga mulai terbuka dan potensi desa adat semakin terlihat.

IMG-20251109-WA0063(1)
IMG-20251109-WA0063(1)

Ketua Adat (Bendesa) Desa Asahduren, I Kadek Suentra, menegaskan bahwa sertipikat tanah ulayat membawa perubahan besar bagi desanya. Ia mengatakan bahwa keberadaan sertipikat memberi mereka posisi tawar untuk menjalin kerja sama.

“Inilah fungsi dari sertipikat yang telah kami dapatkan dari BPN. Karena sertipikat inilah kami bisa memberdayakan tanah kami. Jika tanah adat kami tidak bersertipikat, tentu sulit untuk bekerja sama dengan pihak manapun,” ujarnya dalam pertemuan di Asahduren. Selasa, (03/11/2025).

Sebelum sertipikasi dilakukan, sebagian besar warga Asahduren menggantungkan hidup dari bertani cengkeh. Namun produktivitas menurun karena usia tanaman yang tua dan harga komoditas yang tidak stabil.

I Kadek Suentra menjelaskan bahwa kondisi itu membuat masyarakat Desa Asahduren kehilangan kepastian ekonomi.

“Dulunya tanah ini ditanami cengkeh, namun hasilnya kurang bagus karena memang sudah tua. Sekarang harga cengkeh juga tidak sebagus dulu. Setelah ada kepastian hukum, muncullah kerja sama dengan PT NSA untuk menanam varietas pisang. Ini jalan keluar yang baik buat kami,” katanya.

Perjuangan mendapatkan sertipikat tanah ulayat membutuhkan proses panjang. Menurut Suentra, mereka mulai berkoordinasi dengan BPN Jembrana pada pertengahan 2024.

Kementerian ATR/BPN kemudian turun langsung melakukan verifikasi agar memastikan tanah tersebut bebas konflik. Sertipikat tanah ulayat akhirnya diserahkan dalam Konferensi Tanah Ulayat di Bandung pada September 2024.

“Itu momen penting bagi kami setelah menunggu proses yang cukup panjang,” jelasnya.

Kementerian ATR/BPN tidak berhenti pada penataan aset. Penataan akses menjadi langkah lanjutan. Masyarakat meminta dukungan agar tanah yang sudah bersertipikat tidak hanya diam, tetapi dapat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi.

Permintaan itu ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria, melalui koordinasi langsung dengan sejumlah pihak termasuk dunia usaha.

Windra Pahlevi, Kasubdit Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria, mengatakan bahwa pihaknya mencari pola pendampingan yang paling tepat untuk Asahduren.

“Kala itu saya cek PT NSA, dan lokasinya memang dekat dengan tanah ulayat Asahduren. Pada awal November 2024 kami turun bersama ke lapangan untuk memastikan kondisi fisik lahannya,” ujarnya.

BACA JUGA: Konser Nadwah Darussalam Bangkit Motivasi Santriku

Windra juga menjelaskan bahwa ATR/BPN memastikan seluruh proses kerja sama berjalan dengan payung hukum yang jelas, termasuk penggunaan lahan, penyediaan bibit, pendampingan teknis, hingga pemasaran.

Kesepakatan antara Desa Adat Asahduren dan PT NSA akhirnya dituangkan dalam nota kesepahaman untuk pengelolaan 9.800 meter persegi lahan untuk penanaman pisang cavendish. Pemilihan varietas itu didasarkan pada kesesuaian dengan karakter tanah berkontur perbukitan di wilayah Asahduren.

Program Reforma Agraria yang mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses kini memberikan hasil konkret. Masyarakat adat merasakan pendapatan yang lebih stabil, peluang pasar yang lebih pasti, serta peningkatan kualitas hidup. Desa Adat Asahduren pun menjadi contoh bagaimana kepastian hukum atas tanah ulayat dapat menjadi fondasi kuat bagi pemberdayaan masyarakat adat secara berkelanjutan. (Dena A Kurnia)

Bagikan dengan :
IMG-20251109-WA0063(1)
IMG-20251109-WA0063(1)

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan