Komitmen Pemerintah Percepat Sertipikasi Tempat Ibadah Papua

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh tempat ibadah di Papua. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ketika menyerahkan 10 sertipikat untuk gereja dan masjid dalam acara di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura. Rabu, (19/11/2025).

Melalui penyerahan ini, pemerintah ingin menunjukkan langkah konkret dalam mempercepat penyertipikatan aset keagamaan yang selama ini masih banyak belum memiliki dokumen resmi.

IMG-20251109-WA0063(1)
IMG-20251109-WA0063(1)

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan seluruh tempat ibadah di Papua sudah bersertipikat dalam waktu satu hingga dua tahun.

Nusron juga menuturkan bahwa percepatan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar setiap ruang ibadah umat terlindungi secara hukum.

“Kami bertekad selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini, semua tempat ibadah masjid, gereja, wihara
akan kami sertipikasi. Tidak pandang bulu,” ujar Nusron.

Nusron bahkan meminta Kepala Kantor Wilayah BPN Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, untuk bekerja lebih cepat.

“Kita bahu-membahu ya Pak Roy. Dalam satu maksimal dua tahun semua tempat ibadah harus selesai disertipikatkan,” tegasnya.

Menurut Menteri Nusron, tanah memiliki nilai fundamental bagi kehidupan masyarakat, terlebih ketika menyangkut tempat ibadah yang menjadi ruang spiritual dan sosial umat.

Dalam penjelasannya, Nusron menekankan bahwa negara memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi aset-aset yang berfungsi untuk melayani masyarakat. Ia menyampaikan alasan kuat mengapa percepatan ini sangat penting.

“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurus supaya aman dari penyerobotan mafia tanah, tetapi rumah Tuhan tidak diurus?” katanya dengan nada kritis. Pernyataan tersebut menjadi bentuk ajakan agar semua pihak turut memastikan tempat ibadah memiliki sertipikat resmi demi keamanan jangka panjang.

Di samping menyoroti legalitas aset keagamaan, Menteri Nusron juga mengapresiasi peran tokoh agama dan pemerintah daerah yang selama ini menjaga kerukunan di Papua.

Nusron menilai bahwa Papua merupakan salah satu wilayah yang sangat kaya akan keberagaman, sehingga kepastian hukum atas tempat ibadah dapat memperkuat harmoni sosial. Ia mengatakan bahwa keamanan tempat ibadah menjadi salah satu penopang ketenangan masyarakat.

“Kalau tempat ibadahnya aman, umat bisa beribadah dengan nyaman dan tanpa rasa khawatir,” ujarnya.

Selain itu, percepatan sertipikasi juga disebut dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Papua. Menteri Nusron berharap seluruh jajaran BPN mempercepat pendataan, pendampingan, dan kolaborasi dengan pengurus rumah ibadah.

Nusron juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga pemuka agama di setiap wilayah. Pendekatan yang lebih proaktif dinilai penting mengingat luasnya wilayah Papua dan beragamnya karakteristik sosial masyarakat.

BACA JUGA: Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Banjar

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; serta Kepala Kanwil BPN Papua, Roy Wayoi.

Hadir pula Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, serta Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, yang menyatakan dukungan penuh terhadap agenda penyertipikatan ini.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan bahwa program ini bukan hanya upaya administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan hak masyarakat atas ruang ibadah terlindungi secara formal dan berkelanjutan. (Dena)

Bagikan dengan :
IMG-20251109-WA0063(1)
IMG-20251109-WA0063(1)

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan