Banjar Gencarkan Razia Pajak Kendaraan Bermotor

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Pemerintah Kota Banjar terus menggencarkan upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor melalui razia gabungan yang digelar di sejumlah titik strategis. Kegiatan yang melibatkan Polres Kota Banjar, Subdenpom, dan PT Jasa Raharja ini memasuki periode kedua setelah sebelumnya dilakukan penertiban pada November lalu.
Razia ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Banjar untuk memastikan kewajiban perpajakan masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung pendapatan asli daerah.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan langkah untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Ia menyebut potensi jumlah kendaraan bermotor di Kota Banjar saat ini mencapai sekitar 66.400 unit.

“Semua kendaraan ini merupakan objek pajak yang berkontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Benny.

Selama tiga hari pelaksanaan razia, petugas telah menghentikan dan memeriksa sebanyak 697 kendaraan. Dari jumlah itu, sebagian pengendara langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi yang telah disiapkan. Benny menjelaskan bahwa selama dua hari pertama, realisasi pembayaran yang masuk mencapai Rp26.783.000.

“Ini menunjukkan kegiatan pemeriksaan cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya. Kamis, (4/12/2025).

Dalam penerapan aturan di lapangan, petugas memilih langkah persuasif. Pengendara yang belum melunasi pajak tidak langsung dikenakan sanksi berat. Mereka hanya menerima Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) yang ditahan sementara oleh petugas sebagai tanda terima kewajiban pajak. Wajib pajak diberi waktu hingga satu bulan untuk menyelesaikan pembayaran.

“Kami memberikan tempo supaya masyarakat bisa melunasi pajak tanpa tekanan. SKKP kami tahan sebagai dasar administrasi,” jelas Benny.

Pendekatan ini dinilai cukup efektif karena memberi ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan kemampuan finansial mereka, sekaligus tetap menjaga aspek kepatuhan.

Sementara itu, untuk kendaraan dinas berpelat merah, proses pembayaran dilaporkan berjalan baik. Pihak P3DW menyebutkan bahwa data lengkap akan disampaikan setelah rekapitulasi resmi selesai dilakukan.

Selain penertiban di lapangan, Samsat Kota Banjar juga terus melakukan penelusuran kendaraan melalui program Pasopati. Program ini mencakup pendataan hingga tingkat rumah tangga dan melibatkan Pemkot Banjar serta PT Jasa Raharja. Tujuannya untuk memastikan data kendaraan terus diperbarui dan masyarakat lebih mudah dihubungi saat terdapat kewajiban pajak yang belum dipenuhi.

Benny menyebutkan bahwa hasil upaya ini mulai terlihat dari turunnya angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

“Saat ini KTMDU berada di angka 13 persen, turun dari 15 persen sebelumnya. Penurunan ini tidak lepas dari sosialisasi dan edukasi yang terus kami lakukan,” katanya.

BACA JUGA: Prodi Biologi Galuh Dorong Arah Baru Berbasis Alam

Menurutnya, pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Opsen pajak yang terkumpul kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik. Hingga pekan lalu, penerimaan opsen pajak di Kota Banjar telah mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Pemerintah Kota Banjar kembali mengimbau masyarakat untuk segera melunasi pajak kendaraan. Selain menghindari sanksi, kepatuhan pajak juga menjadi kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan