Petugas Pemulasaraan Jenazah Buat Peti Mati

infopriangan.com, BERITA  TASIKMALAYA. Petugas pemulasaraan jenazah di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya membuat peti mati kusus Covid-19.

Terlihat sejumlah petugas pemulasaraan jenazah di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya tampak sibuk. Beberapa di antara mereka mengukur kayu dan papan, beberapa lainnya menggerjaji, dan ada pula yang mengawasi pekerjaan itu dengan seksama.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Para petugas membuat sejumlah peti mati untuk jenazah pasien Covid-19.namun, Bukan peti mati yang seperti umumnya. Peti mati buatan para petugas pemulasaraan jenazah itu didesain khusus untuk jenazah Muslim,” kata Koordinator tim pemulasaraan jenazah Covid-19 RSUD dr Soekardjo, Ajat Sudrajat.

Menurutnya  pengurusan jenazah pasien Covid-19 mesti melewati protokol kesehatan khusus. Jenazah mesti dilapisi plastik atau dapat juga dikubur menggunakan peti mati.Namun, dengan ukuran peti mati normal, jenazah sulit diletakan menghadap kiblat.

Ajat Sudrajat mengaku, pihaknya mendapat masukan dari beberapa warga agar ketika jenazah pasien Covid-19 dimakamkan, khususnya Muslim, posisinya sebaiknya menghadap kiblat.

Namun, untuk mengatur posisi jenazah ke arah kiblat cukup merepotkan jika menggunkan peti mati ukuran normal.

“Kita ada bantuan peti mati ukuran normal. Tapi, agar mayat bisa diposisikan menghadap kiblat, harus ditopang. Jadi kita agak kesulitan saat menggotong peti,” kata dia, Senin (20/04/2020).

Ajat  berinisiatif untuk membuat peti mati khusus jenazan pasien Covid-19 yang beragama Islam.

“Peti kita ibuat lebih tinggi dan lebarnya dipersempit. Ukuran peti mati itu dibuat dengan panjang 200 sentimeter (cm), lebar 45 cm, dan tinggi 60 cm,” jelasnya.

“Jadi kita buat memanjang ke atas agar mayat dapat diletakkan menghadap kiblat lebih mudah. Kita berusaha agar mayat itu sempurna dimakamkannya,” kata dia.

Lanjut Ajat peti mati itu belum sama sekali digunakan. Sebelumnya, petugas pemulasaraan jenazah RSUD dr Soekardjo selalu menggunakan peti mati ukuran normal yang telah tersedia untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Dengan adanya peti mati itu, ia berharap penguburan jenazah pasien Covid-19 akan lebih sempurna dari sisi agama. Sesuai Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz Al-jana’iz) Muslim Yang Terinfeksi Covid-19, dalam poin 4 huruf b disebutkan;

 “Ketika selesai pengafanan,  jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.” pungkasnya. (Aa Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan