Layanan Sertipikat Tetap Buka Saat Mudik Lebaran
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah tetap dapat mengurus berbagai keperluan pertanahan meskipun memasuki masa libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah. Hal ini dikarenakan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah tersebut tetap membuka layanan secara terbatas guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pelayanan publik di tengah periode libur panjang yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya arus mudik. Dengan tetap beroperasinya Kantor Pertanahan, masyarakat terutama para perantau memiliki kesempatan untuk mengurus administrasi pertanahan saat berada di kampung halaman.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, menjelaskan bahwa sebanyak 35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah tetap membuka pelayanan selama masa libur Lebaran. Ia menyampaikan bahwa langkah ini dinilai strategis mengingat Jawa Tengah merupakan salah satu daerah tujuan utama para pemudik.
“Sebanyak 35 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah buka untuk melayani masyarakat dalam masa libur Lebaran nanti. Terlebih, hampir seluruh wilayah Jawa Tengah adalah daerah tujuan mudik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/03/2026).
Ia menambahkan, momen mudik menjadi kesempatan yang tepat bagi masyarakat yang selama ini bekerja di luar daerah untuk mengurus berbagai keperluan terkait tanah. Menurutnya, masyarakat tidak perlu menunda lagi karena layanan tetap tersedia meskipun dalam skema terbatas.
Lebih lanjut, Muchamad Mastur menjelaskan bahwa layanan yang diberikan selama masa libur meliputi beberapa hal penting, seperti informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas tanpa kuasa, pengambilan produk layanan, serta pemutakhiran data. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan tetap dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Muchamad juga menyampaikan bahwa petugas yang melayani masyarakat telah dijadwalkan secara bergilir guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan hak pegawai selama masa libur. Dengan sistem tersebut, diharapkan pelayanan tetap tertib, profesional, dan tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Dalam arahannya, Menteri menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik, termasuk di masa libur nasional.
“Ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat dilayani meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama,” kata Muchamad Mastur.
Sementara itu, jadwal layanan pertanahan terbatas di Jawa Tengah akan berlangsung pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Adapun jam operasional dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
BACA JUGA: Mudik Lebaran, Warga Dimudahkan Urus Masalah Tanah
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut diimbau untuk terlebih dahulu mencari informasi terkait jadwal dan mekanisme pelayanan melalui kanal resmi media sosial Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah maupun Kantor Pertanahan setempat. Hal ini penting agar masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan serta memahami prosedur layanan yang berlaku selama masa libur.
Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan akses pelayanan tanpa harus menunggu hingga libur berakhir. Kebijakan ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Rizky)
