DPRD Pangandaran Tolak Kenaikan Iuran BPJS

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pangandaran mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Rabu, (13/11/2019).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kedatangan mereka untuk meminta keterangan data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang didanai oleh keuangan pemerintah baik dari APBN dan APBD.

Ketua LSM GMBI Kabupaten Pangandaran Agus Supendi mengatakan, jumlah kepesertaan BPJS yang didanai keuangan pemerintah di Kabupaten Pangandaran belum diketahui oleh publik.

“Tidak terbukanya inpormasi kuota kepesertaan BPJS yang didanai keuangan pemerintah berdampak pada tidak terserapnya anggaran yang sudah dialokasikan,” kata Agus.

Agus menambahkan, saat ini banyak masyarakat di Pangandaran yang belum menjadi peserta BPJS lantaran tidak mengetahui kalau pemerintah menyediakan anggaran untuk membayar iuran BPJS.

“Setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk sehat sesuai Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28 H,” tambahnya.

Selain itu Agus menjelaskan, Negara juga berkewajiban menyediakan pasilitas kesehatan untuk rakyat sebagai mana tertuang dalam Undang Dasar 1945 Pasal 34.

“Pada 2 Pasal diatas tadi, menegaskan bahwa Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya dan itu juga diatur dalam Undang Undang Kesehatan Pasal 32,” jelas Agus.

Dengan adanya rencana kenaikan iuran BPJS mendatang, Agus juga meminta DPRD menandatangani penolakan kenaikan iuran BPJS yang dibubuhkan dalam surat pernyataan sikap.

Ketua Komisi 4 DPRD Pangandaran Wowo Kustiwa mengatakan, DPRD baru mengetahui masih ada sisa kuota kepesertaan BPJS untuk 10.000 masyarakat Pangandaran dengan anggaran Rp2,3 Miliar.

“Data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) juga Dinas Kesehatan baru disampaikan sebelum audiensi dimulai,” kata Wowo.

Wowo sempat kecewa terhadap keterlambatan inpormasi data kepesertaan BPJS yang disampaikan dari ke 2 OPD tersebut.

“Menyikapi penolakan tertulis kenaikan iuran BPJS kami siap menandatangani agar masyarakat yang menjadi peserta mandiri BPJS tidak terbebani biaya iuran,” tambahnya. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan