Hari Pertama PSBB Sejumlah Titik Keramaian Sepi

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tasikmalaya, telah diberlakukan. Sejumlah titik keramaian di Kota Tasikmalaya sepi. Rabu, (06/05/2020) sejak pukul 00.00 WIB.

Pantauan di sejumlah lokasi, tenda yang dijadikan Pos Pam dan Cek Poin, terlihat sepetugas gabungan bersiaga dan melakukan pengamanan.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Sebanyak 500 petugas Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan daerah setempat tersebar mengisi 45 pos.

Padahal, sebelum PSBB setiap pagi biasanya masih terlihat hilir mudik mobil dan motor. Mereka pulang dari pasar atau hanya sekadar jalan-jalan pagi.

“Kita sudah tempatkan 45 pos penjagaan perbatasan. Diisi oleh sebanyak 500 petugas tim gabungan dari TNI, Polri dan pihak Pemkot Tasikmalaya. PSBB sudah berlaku sejak dini hari tadi. Berlaku selama 14 hari ke depan,” jelas Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, di Bale Kota Tasikmalaya. Rabu, (6/5/2020).

Budi menilai, saat hari pertama pemberlakuan PSBB. Sekarang terlihat antuasiasme masyarakat yang selama ini mengikuti imbauan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

Terlihat jalanan perkotaan langsung sepi dan masyarakat lebih memilih berdiam di rumah. Prilaku masyarakat yang ta’at aturan ini mendapatkan apresiasi masyarakat Kota Tasikmalaya. Karena sejatinya warga asli Kota Tasikmalaya dinilai sangat cinta terhadap daerahnya sendiri.

“Tinggal kita, para petugas akan menyisir warga-warga atau pemudik yang masih bandel ingin masuk Kota Tasikmalaya. Atau juga warga daerah lain yang hendak ke Kota Tasikmalaya. Kalau bandel, kita tindak, kita sanksi, kita sudah berlandaskan hukum sekarang PSBB,” ungkap Budi.

Meski demikian, Budi mengaku pihaknya masih membuka beberapa pertokoan yang selama ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok. Seperti komunikasi dan informasi serta pelayanan dasar, keuangan dan lainnya. Namun, pembeli dan penjual wajib mengenakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan saat berbelanja.

Jam operasional buka bagi setiap toko, supermarket atau minimarket mulai buka sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

“Jadi kalau masyarakat yang hendak ke perkotaan masih bisa, dengan syarat yang sudah tentukan selama PSBB. Tentunya akan diperiksa terlebih dahulu di tiap pos penjagaan. Misalkan, motor tak boleh berboncengan, ojol hanya mengangkut barang dan mobil pribadi tak diisi lebih dari 4 orang,” pungkasnya. (Aa Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan