Berita Ciamis

Gugus Tugas Covid-19 Cibadak Sosialisasikan PSBB

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona,Tim Gugus Tugas, Covid-19 Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, sosialisasikan aturan PSBB. Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, khususnya terhadap para pemilik toko modern. Kamis, (07/05/2020).

Tim Gugus Covid-19 Desa menyisir satu persatu pertokoan modern di wilayah tersebut. Dengan tujuan mensosialisasikan aturan jam buka, serta tutup area pertokoan modern  pada saat PSBB. Didampingi Bhabinkamtibmas.

Menurut Gani Adam koordinator lapangan Gugus Tugas Covid-19, Desa Cibadak mengatakan, kegiatan ini hanya sebatas memberikan himbauan terhadap toko modern. “Agar mau mengikuti aturan PSBB yang sudah di tetapkan pemerintah,” ujarnya.

“Sejauh ini alhamdulillah sebagian besar area pertokoan yang ada di wilayah Desa Cibadak mau mengikuti aturan,” ujarnya.

“Namun ternyata masih ada juga pertokoan modern yang tidak mengikuti aturan itu dengan berbagai macam alasan,” ungkapnya.

“Aturan untuk pertokoan modern jadwal buka itu dari Pukul 10:00 WIB sampai 20:00 WIB. Maka dari itu kami akan terus memantau setiap hari sampai berakhir nya PSBB,” tambahnya.

Gani mengatakan ada beberapa toko modern yang masih buka melebihi batas waktu yang di tentukan.

Namun pihaknya sudah melakuka teguran berupa lisan kepada toko tersebut agar mau mengikuti aturan yang sudah di tetap kan saat PSBB.

“Kemarin itu ada salah satu toko yang masih buka sampai pukul 22:00 WIB. Tapi pihak Desa dan Gugus Tugas Covid-19 sudah memberikan teguran secara lisan,” paparnya. “Tadi siang kepada management perusahaan tersebut” ujarnya.

“Jika masih ada pertokoan yang buka melebihi batas waktu kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan dan Kabupaten,” ucapnya.

“Tentunya untuk di berikan
sanksi,” pungkas Gani. (Risky/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *