Warga Pangandaran Diimbau Sholat Idul Fitri di Lapang Terbuka

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Puasa Ramadhan tinggal menghitung hari dan umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan hari Raya Idul fitri 1441 Hijriah. Warga Pangandaran diimbau sholat di lapang terbuka.

Ramadhan tahun ini tentunya sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena masih dihadapkan dengan wabah virus corona yang mematikan.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona terus diberlakukan, termasuk protokol saat melakukan takbiran dan salat Idulfitri.

selain itu aktifitas takbir keliling yang selalu dilakukan saat malam hari, satu hari sebelum hari Raya Idulfitri, di tengah pandemi corona kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan.

Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran, Cece Hidayat, mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan pihak MUI dan Bupati Pangandaran, Kemenag Kabupaten Pangandaran menyerukan agar warga Pangandaran melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di dilapangan terbuka.

“Kalau hujan, baru dilakukan di gor atau masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya, Senin (18/5/2020).

Selain itu, sebelum digunakan GOR harus disemprot disinfektan terlebih dahulu dan jemaah harus pakai masker.

Kemudian jika tidak ada aula atau GOR, baru bisa menggelar salat sunat Idul Fitri di mesjid. Tapi lagi-lagi dengan syarat memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain itu warga yang sakit atau pemudik yang datang dari zona merah, disarankan untuk tidak mengikuti salat sunat Idul Fitri berjamaah.

Sementara itu pelaksanaan takbiran, hanya diperbolehkan dilakukan di mesjid. “Kegiatan kendaraan bak terbuka atau yang menimbulkan kerumunan tidak boleh dilaksanakan. Takbiran cukup di mesjid saja atau lebih baik takbiran di rumah,” kata Cece. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan